Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Patal
Kasus Patal Bekasi Rp 60 Miliar, 3 Saksi Dipanggil Penyidik
Wednesday 19 Jun 2013 13:26:45
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga orang saksi yang merupakan karyawan PT ISN yaitu Nur Ikhsan, Dwi Ari Purnomo dan Nurachma hari ini dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), di jalan Sultan Hasanuddin, No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ketiga orang saksi dari PT ISN tersebut, dipanggil terkait penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Patal Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Rabu (19/6) di Gedung Kejagung.

Ini untuk kesekian kali beberapa orang karyawan PT ISN dipanggil penyidik, dimana sebelumnya 4 orang saksi karyawan PT ISN telah memenuhi panggilan untuk diperiksa, Selasa (18/6) kemarin.

Dijelaskan Untung, terkait pemeriksaan 4 orang saksi yang diperiksa kemarin, pada pokoknya tentang keberadaan saksi yang hadir dalam rapat tim penaksir harga diperiksa Heru S, Staf. Terkait Administrasi Pemasukan dan Pengeluaran Uang setelah Penjualan Aset Patal Bekasi diperiksa Yaya S, Manager Perbendaharaan dan Slamet S, Staf Perbendaharaan dan Umum, dan Terkait dengan Pencatatan Neraca Perusahaan baik Pemasukan maupun Pengeluaran, diperiksa M Faridarta, Manager Akuntansi.

Kasus ini bermula dari penjualan aset PT ISN tahun 2012 berupa tanah Patal Bekasi seluas 160 hektar seharga Rp 160 miliar, diduga tidak sesuai dengan prosedur. Kejagung menduga adanya kerugian negara mencapai Rp 60 miliar yang ditimbulkan dari penjualan aset PT ISN tersebut.

Untuk saat ini, Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka yakni, Dirut PT ISN Leo Pramuka, Direktur Keuangan PT ISN Widjaja Kresno Brojonegoro, dan Karyawan PT ISN Efrizal.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Patal
 
  Kasus BUMN Rp 160 Miliar, Tersangka Bolak Balik Diperiksa Penyidik
  Kasus Patal Rp 160 Miliar PT ISN, Tersangka Kembali Dipanggil Penyidik
  Kasus PT ISN Rp 160 Miliar, 3 Tersangka Dipanggil Penyidik
  Kasus PT ISN Rp 160 Miliar, Kepala Kantor Pajak Mangkir dari Panggilan Kejagung
  Kasus PT ISN Rp 160 Miliar, Kepala Kantor Pajak Dipanggil Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2