SAMARINDA, Berita HUKUM - Hendro (20) kasus peluru nyasar anggota TNI di lahan salah satu perusahan kelapa sawit yang diketahui bernama PT. Rea Kaltim Plantetion, di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Sabtu (22/11) lalu dan dilarikan ke ruang ICU RS AW Sjahrani Samarinda, Minggu (23/11) untuk mendapatkan perawatan, namun hingga Selasa (25/11) kemarin Hendro masih terkulai lemas di ruang ICU dan dikabarkan hari ini telah diterbangkan ke Surabaya Jawa Timur, untuk menjalani perawatan operasi lanjutan.
Informasi yang dihimpun BeritaHUKUM, Hendro (20) terkena peluru nyasar oleh petugas dari dua anggota Babinsa Kodim 0906-Tenggarong yakni Serda Aji dan Kopda Thamrin, pada Sabtu (22/11) lalu, saat melakukan operasi pengamanan di perkebunan kelapa sawit tersebut. Kasus muntahnya peluh dari kedua anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsah tersebut juga menjadi tanda tanya bagi semua pihak dengan peran anggota TNI dalam perusahan swasta tersebut.
Menanggapai hal tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0906 Tenggarong Letkol Inf Frits Wilem Rizard Palemonia kepada wartawan, Selasa (25/11) mengatakan, dua anggota TNI tersebut bukan secara khusus melakukan pengamanan di perusahan tersebut, namun mereka melakukan patroli harian di kawasan tersebut yang merupakan wilayah binaan mereka, ujar Frits.
“Anggota TNI tersebut bukan secara khusus melakukan pengamanan di perusahan tersebut, namun mereka melakukan patroli harian dikawasan tersebut yang merupakan binaan mereke,” ujar Frits.
Dandin 0906 Tenggarong juga mengatakan bahwa patroli memang tugas Babinsa, keduanya memiliki wilayah binaan masing-masing dan kebetulan perkebunan itu masuk dalam wilayah binaan 2 anggota TNI tersebut. Keduanya sering mendapat laporan terjadi pencurian buah kelapa sawit, jadi mereka melakukan patroli di wilayah tersebut bukan melakukan pengamanan atas perintah khusus, terang Frits.
Frits juga menegaskan bahwa, akibat insiden tersebut kedua personel Babinsa tersebut masih dalam pemeriksaan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Mulawarman VI/1 dan belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan keduanya, tegas Frits.(bhc/gaj) |