Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Kasus Peluru Nyasar Anggota TNI Kukar Sudah Diterbangkan ke Surabaya
Wednesday 26 Nov 2014 15:07:58
 

Ilustrasi.(Foto: dok.BH)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hendro (20) kasus peluru nyasar anggota TNI di lahan salah satu perusahan kelapa sawit yang diketahui bernama PT. Rea Kaltim Plantetion, di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Sabtu (22/11) lalu dan dilarikan ke ruang ICU RS AW Sjahrani Samarinda, Minggu (23/11) untuk mendapatkan perawatan, namun hingga Selasa (25/11) kemarin Hendro masih terkulai lemas di ruang ICU dan dikabarkan hari ini telah diterbangkan ke Surabaya Jawa Timur, untuk menjalani perawatan operasi lanjutan.

Informasi yang dihimpun BeritaHUKUM, Hendro (20) terkena peluru nyasar oleh petugas dari dua anggota Babinsa Kodim 0906-Tenggarong yakni Serda Aji dan Kopda Thamrin, pada Sabtu (22/11) lalu, saat melakukan operasi pengamanan di perkebunan kelapa sawit tersebut. Kasus muntahnya peluh dari kedua anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsah tersebut juga menjadi tanda tanya bagi semua pihak dengan peran anggota TNI dalam perusahan swasta tersebut.

Menanggapai hal tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0906 Tenggarong Letkol Inf Frits Wilem Rizard Palemonia kepada wartawan, Selasa (25/11) mengatakan, dua anggota TNI tersebut bukan secara khusus melakukan pengamanan di perusahan tersebut, namun mereka melakukan patroli harian di kawasan tersebut yang merupakan wilayah binaan mereka, ujar Frits.

“Anggota TNI tersebut bukan secara khusus melakukan pengamanan di perusahan tersebut, namun mereka melakukan patroli harian dikawasan tersebut yang merupakan binaan mereke,” ujar Frits.

Dandin 0906 Tenggarong juga mengatakan bahwa patroli memang tugas Babinsa, keduanya memiliki wilayah binaan masing-masing dan kebetulan perkebunan itu masuk dalam wilayah binaan 2 anggota TNI tersebut. Keduanya sering mendapat laporan terjadi pencurian buah kelapa sawit, jadi mereka melakukan patroli di wilayah tersebut bukan melakukan pengamanan atas perintah khusus, terang Frits.

Frits juga menegaskan bahwa, akibat insiden tersebut kedua personel Babinsa tersebut masih dalam pemeriksaan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Mulawarman VI/1 dan belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan keduanya, tegas Frits.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2