Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pesawat Latih
Kasus Pengadaan Pesawat Latih, 2 Saksi Dipanggil Penyidik Kejagung
Monday 17 Jun 2013 11:10:37
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 2 orang saksi yaitu H. Ahmad Hariri, Anggota Team Teknis Pengadaan Pesawat Latih Sayap Tetap (Fixed Wing) dan Link Simulator, dan Sugiyanto,SE, Bendahara Materil Pengadaan Pesawat Latih Fixed Wing dan Link Simulator.

"Benar, penyidik telah memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi H Ahmad Hariri dan Sugiyanto SE, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat latih fixed wing dan link simulator," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Senin (17/6) di Gedung Kejagung.

"Khusus untuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), pemeriksaan kedua saksi masih dilakukan di STPI Curug," jelas Untung.

Sebagaimana diketahui bahwa kasus ini bermula pada Tahun Anggaran 2010 - 2013 dengan anggaran sebesar Rp 138.801.300.000,- dan sejauh ini, untuk sementara Kejagung baru menetapkan 3 orang tersangka. Mereka masing-masing Direktur Utama PT Pasific Putra Metropolitan, Bayu Wijokongko, Kabag Administrasi Umum, Arwan Aruchyat dan PNS STPI IGK Rai Darmaja.

5 orang tim penyidik yang diketuai oleh Serimita Purba, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Print-65/F.2/Fd./08/2013, telah melakukan penyitaan 12 unit rangkaian pesawat, 6 diantaranya telah dirakit.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Pesawat Latih
 
  Kasus Pesawat Latih, Endang, Erwin dan Nur Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus STPI Pesawat Latih, Unang Penuhi Panggilan Kejagung
  Kasus Rp 138,8 Miliar, Dirut PT Mitra Andalan Sempurna Mangkir
  Kasus Rp 138,8 Miliar Pengadaan Pesawat, Anton Dipanggil Kejagung
  Kasus Pesawat Latih STPI, Kepala Sub Direktorat Dipanggil Penyidik
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2