Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Kasus Positif COVID-19 Melesat Naik 1.241, Total 34.316
2020-06-11 06:55:31
 

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Rabu (10/6) ada sebanyak 1.241 sehingga totalnya menjadi 34.316 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 12.129 setelah ada penambahan sebanyak 715 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 36 orang sehingga totalnya menjadi 1.959.

"Kasus positif COVID-19 yang kita konfirmasi sebanyak 1.241 orang. Sehingga totalnya menjadi 34.316," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 446.918 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 77 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 204 lab. Secara keseluruhan, 287.476 orang telah diperiksa dan hasilnya 34.314 positif (kulumatif) dan 253.162 negatif (kumulatif).

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 43.945 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.242 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.503 orang, Jawa Timur 6.806, Jawa Barat 2.506, Sulawesi Selatan 2.383, Jawa Tengah 1.813 dan wilayah lain sehingga totalnya 34.316.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 3.517 disusul Jawa Timur sebanyak 1.681 Jawa Barat 995, Sulawesi Selatan 757, Jawa Tengah 626 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 12.129 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 640 kasus, Banten 1.096 kasus, Bangka Belitung 123 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 250 kasus.

Selanjutnya di Jambi 105 kasus, Kalimantan Barat 245 kasus, Kalimantan Timur 362 kasus, Kalimantan Tengah 537 kasus, Kalimantan Selatan 1.565 kasus, dan Kalimantan Utara 170 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 228 kasus, Nusa Tenggara Barat 857 kasus, Sumatera Selatan 1.229 kasus, Sumatera Barat 659 kasus, Sulawesi Utara 546 kasus, Sumatera Utara 635 kasus, dan Sulawesi Tenggara 266 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 159 kasus, Lampung 150 kasus, Riau 120 kasus, Maluku Utara 227 kasus, Maluku 315 kasus, Papua Barat 191 kasus, Papua 1.137 kasus, Sulawesi Barat 95 kasus, Nusa Tenggara Timur 105 kasus, Gorontalo 145 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.(TimKomunikasiPublikGugusTugasNasional/covid19/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2