Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
Tuesday 17 Dec 2013 19:06:41
 

Ilustrasi, Maria Elisabeth Liman, Direktur PT Indoguna Utama saat berada di Loby KPK.(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satu lagi tersangka dalam kasus suap impor daging ditahan KPK. Kali ini, KPK menahan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, usai diperiksa sebagai tersangka.

Maria keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.40 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Sebelum masuk ke mobil tahanan, Maria sempat mengatakan jika dirinya adalah korban.

"Saya adalah korban, korban dari permainan makelar atau calo. Saya jadi korban makelar bernama Elda Adiningrat dan Ahmad Fathanah," ujar Maria di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Soal pertemuan dengan Mentan Suswono di Medan, Maria tidak menampiknya. Namun dia mengklaim tidak pernah menawarkan uang sama sekali kepada Mentan.

"Saya malah bertengkar dengan mentan soal impor," tambahnya, seperti dikutip dari detik.com.

Dirut PT Indoguna Utama itu bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Menurutnya, dia tidak pernah meminta penambahan kuota impor daging ke Kementan.

"Elda yang berinisiatif pertama kali dan mencari saya untuk menawarkan kuota impor daging sapi," jelasnya.

Maria Elisabeth mulai hari ini akan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tersangka kasus suap impor daging itu ditahan untuk 20 hari ke depan.(kha/mad/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2