JAKARTA, Berita HUKUM - Satu lagi tersangka dalam kasus suap impor daging ditahan KPK. Kali ini, KPK menahan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, usai diperiksa sebagai tersangka.
Maria keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.40 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Sebelum masuk ke mobil tahanan, Maria sempat mengatakan jika dirinya adalah korban.
"Saya adalah korban, korban dari permainan makelar atau calo. Saya jadi korban makelar bernama Elda Adiningrat dan Ahmad Fathanah," ujar Maria di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Soal pertemuan dengan Mentan Suswono di Medan, Maria tidak menampiknya. Namun dia mengklaim tidak pernah menawarkan uang sama sekali kepada Mentan.
"Saya malah bertengkar dengan mentan soal impor," tambahnya, seperti dikutip dari detik.com.
Dirut PT Indoguna Utama itu bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Menurutnya, dia tidak pernah meminta penambahan kuota impor daging ke Kementan.
"Elda yang berinisiatif pertama kali dan mencari saya untuk menawarkan kuota impor daging sapi," jelasnya.
Maria Elisabeth mulai hari ini akan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tersangka kasus suap impor daging itu ditahan untuk 20 hari ke depan.(kha/mad/dtk/bhc/rby) |