JAKARTA, Berita HUKUM - Perkara dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung terus ditangani/digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK hari ini, Senin (3/6) menjadwalkan memeriksa seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Zuliansyah Putra Zulkarnain.
KPK memeriksa Zuliansyah ini karena dianggap tahu seputar kasus PLTU yang menjerat Emir Moes. Pria yang disebut Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama ini pun saat ini juga sudah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
Menurut penuturan Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi Izedrik Emir Moeis (IEM).
"Dia diperiksa sebagai saksi buat tersangka IEM (Izedrik Emir Moeis)," ujar Priharsa.
Zuliansyah diketahui menjabat Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama yang beralamat di Jalan Gandaria V Nomor 11 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Emier Moeis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan pada 20 Juli 2012.(bhc/opn) |