JAKARTA, Berita HUKUM - Badai kasus yang tengah menerpa ditubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memposisikan diri sebagai partai dakwah ini, ternyata belum usai. Selain terkait kepemilikan mobil-mobil mewah, persoalan wanita dan sapi, permasalahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) termasuk yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin yang pekan lalu dipanggil KPK telah mengaku baru mengetahui aliran dana untuk pemenangannya pada Pilgub Sulsel 2012 lalu ternyata berasal dari pencucian uang. Uang itu digelontorkan oleh Ahmad Fathanah (AF), tersangka kasus impor daging di Kementerian Pertanian.
Menurut Ilham, dana pemenangan waktu Pilgub lalu itu tidak masuk ke rekening Fathanah, tapi dana yang ditransfer ke DPW (PKS) itu dari pencucian uang AF, dan dirinya mengaku kaget dengan hal tersebut.
Namun Ilham hanya diminta klarifikasi oleh KPK dan mengatakan tidak ada pemeriksaan yang serius, terkait panggilan itu. Hingga saat ini tak ada lagi panggilan berikutnya.
"Saya sudah di Makassar, tidak ada (panggilan KPK lagi), saya cuma klarifikasi saja," kata Ilham saat dihubungi BeritaHUKUM.com, Sabtu (11/5).
Perlu diketahui bahwa Ahmad Fathanah adalah tokoh yang cukup dikenal masyarakat di Makassar, dan terkait aliran dana itu, Ilham membantah jika ada uang yang masuk ke rekeningnya dari Fathanah.
Sebagai Politisi dari partai Demokrat, dirinya memang diusung PKS, kendati demikian Ilham menjelaskan bahwa pihaknya memberi biaya pemenangan, dan dirinya tidak menerima uang dari PKS.(bhc/mdb) |