Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
TPPU
Kasus TPPU AF, Walikota Makassar Mengaku Hanya Klarifikasi
Saturday 11 May 2013 22:10:03
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badai kasus yang tengah menerpa ditubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memposisikan diri sebagai partai dakwah ini, ternyata belum usai. Selain terkait kepemilikan mobil-mobil mewah, persoalan wanita dan sapi, permasalahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) termasuk yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin yang pekan lalu dipanggil KPK telah mengaku baru mengetahui aliran dana untuk pemenangannya pada Pilgub Sulsel 2012 lalu ternyata berasal dari pencucian uang. Uang itu digelontorkan oleh Ahmad Fathanah (AF), tersangka kasus impor daging di Kementerian Pertanian.

Menurut Ilham, dana pemenangan waktu Pilgub lalu itu tidak masuk ke rekening Fathanah, tapi dana yang ditransfer ke DPW (PKS) itu dari pencucian uang AF, dan dirinya mengaku kaget dengan hal tersebut.

Namun Ilham hanya diminta klarifikasi oleh KPK dan mengatakan tidak ada pemeriksaan yang serius, terkait panggilan itu. Hingga saat ini tak ada lagi panggilan berikutnya.

"Saya sudah di Makassar, tidak ada (panggilan KPK lagi), saya cuma klarifikasi saja," kata Ilham saat dihubungi BeritaHUKUM.com, Sabtu (11/5).

Perlu diketahui bahwa Ahmad Fathanah adalah tokoh yang cukup dikenal masyarakat di Makassar, dan terkait aliran dana itu, Ilham membantah jika ada uang yang masuk ke rekeningnya dari Fathanah.

Sebagai Politisi dari partai Demokrat, dirinya memang diusung PKS, kendati demikian Ilham menjelaskan bahwa pihaknya memberi biaya pemenangan, dan dirinya tidak menerima uang dari PKS.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > TPPU
 
  Jangan Sampai Dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu Menguap Tanpa Tindak Lanjut
  Willy Aditya: Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Independen
  Benny K. Harman Dukung Mahfud Bongkar Tuntas Dana Gelap Rp349 Triliun di Kemenkeu
  Menkeu dan Menkopolhukam Terkonfirmasi Hadir, Komisi III Kembali Akan Gelar RDP Bahas Dugaan TPPU Sore Ini
  Penyidikan BTS BAKTI Kejagung Telusuri TPPU dan Bos PT ZTE Indonesia Dicekal
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2