Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Yusril Ihza Mahendra
Kata Yusril, Kepala Staf Kepresidenan Tidak Perlu Ada
Friday 02 Jan 2015 10:47:26
 

Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik salah satu tim pemenangannya saat Pilpres 2014, Luhut Binsar Panjaitan, menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada hari Rabu, (31/12). Janji Jokowi mau bentuk kabinet ‘kerempeng’ alias ramping sudah terbukti gagal, kini Jokowi malah tambah beban anggaran negara dengan bentuk staf kepresidenan setingkat menteri. Inikah yang di namakan penghematan anggaran negara itu?. Namun, pelantikan ini menuai respon negatif dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

"Komentar saya singkat saja. Mestinya Kepala Staf Kepresidenan itu tidak perlu. Mensesneg itulah Kepala Staf Kepresidenan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12).

Dijelaskan Yusril bahwa keberadaan dua sekretariat, yaitu Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, saja sudah berpotensi saling tumpang tindih tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Potensi tabrakan dua lembaga itu bahkan sudah dirasa sejak zaman Orde Baru.

"Setneg dengan Setkab saja sudah potensial tabrakan. Itu terjadi sejak zaman Pak Harto sampai SBY. Sejak zaman Sudharmono sama Moerdiono sampai zaman saya dengan Sudi Silalahi," sambung mantan Mensesneg itu.

Artinya, dengan keberadaan Kepala Staf Kepresidenan maka potensi tabrakan menjadi segitiga, yaitu antara Setneg, Setkab dan Kepala Staf Kepresidenan.

"Bagi saya Presiden sebenarnya hanya perlu Setneg yang kuat yang tugasnya memback up presiden. Makin sederhana organisasinya makin bagus," tandasnya.(ian/rmol/itrk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Yusril Ihza Mahendra
 
  Yusril Ihza Mahendra Mengklarifikasi Dirinya yang Dituding Pengkhianat
  Cerita Yusril Dipanggil Jokowi Bahas Khusus Kasus Habib Rizieq Shihab
  Yusril Menyambut Baik Tawaran Rizieq Membentuk Forum Rekonsiliasi dengan Pemerintah
  Yusril: Salah Mengambil Kebijakan, Aksi 4 November Bisa Bermuara Ke Presiden
  Gagal 'Nyalon', Ini Ucapan Yusril kepada Cagub yang Akan Bertarung di Pilkada DKI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2