Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Perempuan
Kaukus Perempuan Parlemen dan Tantangannya
Tuesday 26 Mar 2013 22:14:29
 

Srikandi DPRD Provinsi Gorontalo, Ayu Trisna Nasibu.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Kaukus Parlemen Perempuan dalam pembentukannya memiliki misi mewujudkan persamaan akses dan kontrol antara laki-laki dan perempuan, terutama lembaga MPR/DPR. Mewujudkan peran perempuan dalam setiap proses pembangunan nasional, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya. Tapi hingga saat ini perkembangannya masih memiliki banyak tantangan terutama di DPR.

"Diantaranya, yang menonjol menyamakan persepsi diantara perempuan DPR sendiri. Untuk itu sangat diharapkan, kepada perempuan anggota parlemen untuk senantiasa terus belajar meningkatkan kapasitas serta mereformasi diri dalam rangka menguatkan perjuangan legislasi yang adil gender," tutur Srikandi DPRD Provinsi Gorontalo, Ayu Trisna Nasibu, Selasa (26/3).

Ayu mengemukakan, khusus di Provinsi Gorontalo keterwakilan perempuan di seluruh Kabupaten Kota hingga DPRD Provinsi mencapai 30 orang, jumlah ini kata Ayu baru disepakati membentuk satu wadah yang menghimpun perempuan anggota parlemen. "Dengan kondisi ini, pekerjaan legislasi maupun budgeting yang tanggap gender menemui berbagai kendala, maka diharapkan melaui kaukus semua kendala tersebut dapat diminimalisir," jelasnya.

Anggota Komisi III ini berharap, kedepan, agar perempuan anggota parlemen untuk terus memperjuangkan isu-isu gender dan benar-benar mengawal dengan konsisten sejak dari tahap mengusulkan sampai akhir pembahasan setiap rancangan legislasi dan anggaran yang responsif gender.

"Di beberapa Negara menunjukkan efektifitas peran perempuan dalam mendorong kesejahteraan lebih kuat pengaruhnya melalui peran dalam legislatif ketimbang eksekutif, tidak ada salahnya setiap pergerakan pemilihan, perempuan memilih perempuan," pungkas Ayu tersenyum.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2