Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Desa
Kaur Membangun Melalui Bursa Inovasi Desa
2018-10-09 06:21:13
 

Tampak suasana acara Bursa Inovasi Desa di gedung serba guna, Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Kabupaten Kaur menggelar acara Bursa Inovasi Desa tingkat Kabupaten tahun 2018, kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kaur, Nandar Munadi S.Sos M.Si bertempat di Gedung Serba Guna Pemda pada, Senin (8/10).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Asmawi A, Ag sebagai koordinator Inovasi Desa mengatakan bahwa, "program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan pembangunan desa khususnya melalui program Dana Desa, agar tepat guna, tepat sasaran, dengan menitik beratkan kegiatan pada pemberdayaan," ujarnya, Senin (8/10).

PID diselenggarakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan PID untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam mengemban rencana dan pelaksanaan pembangunan desa yang inovatif berkualitas.

"Bursa inovasi bertujuan untuk memacu gerak langkah kerangka pembangunan desa melalui program Dana Desa yang kreatif dan inovatif melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan" jelas Asmawi.

Sementara itu, Sekda kabupaten Kaur Nandar Munadi dalam sambutannya mengatakan, program inovasi merupakan program Kemendes PDTT dengan tujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di daerah tingkat desa dengan memanfaatkan penggunaan Dana Desa yang berkualitas.

Selain itu dengan PID diharapkan desa dapat mengembangkan kapasitas desa yang berkelanjutan dalam bidang pengembangan ekonomi lokal, dengan memanfaatkan potensi unggulan yang ada di desa.

"Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat lebih kreatif dan inovatif dalam melakukan kegiatan pembangunan melalui program Dana Desa dengan memanfaatkan potensi unggulan yang ada, dengan PID ini diharapkan kepada desa dalam melakukan pembangunan melalui Dana Desa agar lebih memprioritaskan kegiatan pemberdayaan dengan memperhatikan potensi unggulan yang ada di desa, sebab selama ini pembangunan melalui Dana Desa hanya di fokuskan pada kegiatan fisik" ujarnya.

Kegiatan Bursa Inovasi Desa Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna tersebut di ikuti oleh 576 peserta dari unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa, BPD, pihak Kecamatan dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Kau.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Desa
 
  Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
  Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
  Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
  Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
  Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2