Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Kawanan Perampok Perkosa Istri Perwira Polri
Monday 12 Dec 2011 15:36:35
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rumah seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsektro Pamulang menjadi sasaran kawanan perampok. Kediamannya yang berada di kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat dirampok pada Minggu (11/12) dini hari kemarin. Tidak hanya mengambil barang milik korban, pelaku perampokan juga memperkosa istrinya.

Korban pemerkosaan itu berinisial EK (38). Istri dari perwira pertama (pama) Polri yang bertugas di Mapolsek Pamulang. Kawanan perambok itu menyatroni rumah korban beraksi sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang perampok masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat pagar belakang rumah, dan kemudian membongkar kunci rumah tersebut. Kemudian, pelaku lain menyusul masuk.

Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Depok Kombes Mulyadi Kaharni yang dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12). Saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan telah melakukan visum terhadap korban. "Benar, kejadiannya dini hari kemarin. Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian dan masih melakukan perburuan terhadap pelaku,” jelasnya.

Diungkapkan kembali, setelah berada di dalam rumah, pelaku tersebut menemukan korban EK yang tengah tertidur sendirian. Sedangkan suami korban tengah bertugas. Pelaku kemudian membekak korban yang tengah tertidur tersebut. Korban mencoba melawan, kemudian pelaku memukul kepala korban. Setelah tak berdaya, tangan korban diikat dan mulut serta matanya ditutup dengan lakban.

Korban kemudian diseret keluar dari kamar tidurnya ke kamar salah satu kamar yang berada di bagian belakang rumah. Di kamar itu, pakaian korban kemudian dilucuti. Pelaku juga sempat mengambil foto korban dalam keadaan telanjang dengan mengunakan ponselnya, sebelum akhirnya memperkosa korban. “Selain memperkosa korban, pelaku juga mengambil ponsel milik korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan yang dihubungi wartawan juga membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan dari hasil olah di tempat kejadian. Korban juga dilarikan ke RS terdekat untuk mendapat perawatan serta menjalani visum et repertum.

“Suami korban adalah AKP AP yang betugas di Polsek Pamulang sebagai Kanit Reskrim. Kami akan berusaha untuk mengungkap pelaku dan motif pelaku tega memperkosa istri AKP AP. Kasus ini sekarang menjadi perhatian khusus kepolisian yang harus segera diungkap,” tandasnya.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2