Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Kawanan Rampok Bersenpi Jarah Empat Toko Emas
Friday 24 Feb 2012 22:36:53
 

Ilustrasi perampokan bersenjata api (Foto: Ist)
 
CIPUTAT (BeritaHUKUM.com) – Kawanan perampok bersenjata api menggasak empat toko emas di pertokoan Pasar Ciputat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/2) siang. Mereka merampok sejumlah perhiasan dan langsung melarikan diri membawa barang hasil rampokannya tersebu.

Perampokan ini diudga sudah direncanakan, karena berlangsung saat kondisi pasar sepi bersamaan dengan waktu salat jumat atau sekitar pukul 12.30 WIB. Empat took emas yang dirampok tersebut adalah toko emas Sinar Abadi, Ciputat Jaya, Subur Jaya, dan Dua Empat.

Menurut saksi mata yang juga pemilik took emas Sinar Abadi, Lay Min Tjun alias Acun, pelaku diperkirakan ada delapan orang. Empat orang menggunakan cadar dan menenteng senjata api. Mereka datang secara tiba-tiba dan menodongkan senjata api jenis FN dan Colt.

Bahkan, lanjut dia, seorang pelaku sempat menembakan senjata api ke dalam took. Hal ini mereka melakukan, agar penjaga toko memasukkan perhiasan ke dalam tas yang dibawa para pelaku. Sementara pelaku lain memecahkan kaca dengan martil lalu mengambil perhiasan dan melarikan diri. “Mereka langsung kabur, setelah merampok,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan, petugas kepolisian berhasil menyitasenjata api jenis colt sebagai barang bukti perampokan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol B 3327 KBQ dan Yamaha Vega K 3474 SAN.

"Ada dua proyektil peluru yang sudah berbentuk pipih, satu selongsong peluru jenis FN, dua selongsong peluru jenis colt 38, satu martil bergagang kayu dan pecahan kaca," kata Rikwanto yang dikonfirmasi wartawan terkait perampokan tersebut.

Menurut dia, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna menggali keterangan untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. Ada enam saksi yang telah diperiksa yakni atas nama Tjun Hen That, Edi Setiawan, Cecep Supriatna, Tjeng Jie Thong, Hesti Agustin dan Ahmad Yusuf Efendi. "Enam orang itu berada d TKP saat peristiwa perampokan terjadi," ujarnya.

Menurut keterangan saksi, ujar Rikwanto, pelaku perampokan itu berjumlah delapan orang yang empat di antaranya mengenakan penutup wajah. Selain itu, tutur Rikwanto, perampok itu juga menggunakan senjata api saat melakukan aksinya. “Kami belum bisa menaksir kerugian materi. Hal ini masih dalam penyelidikan,” jelas dia.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta menyatakan, jajarannya i hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan juga Polres Metro Jakarta Selatan serta Polsektro Ciputat saat ini sedang memeriksa empat orang saksi terkait kejadian tersebut.

"Dari olah tenpat kejadia, kami sudah mengidentifikaksi beberapa pelaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengungkap dan menangkap pelakunya. Temuan sejumlah barang bukti di lokasi, kami harap dapat membantu dengan cepat mengungkap kasus ini,” tandasnya.(dbs/efr/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2