Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Kawanan Rampok Pegadaian di Yogyakarta Diduga Terkait Rampok di Samarinda
Sunday 07 Apr 2013 19:10:09
 

Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Veby DP Hutagalung.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Penangkapan pelaku kasus perampokan terhadap kantor Pegadaian Syariah di Ngapilan Yogyakarta beberapa hari yang lalu, motifnya sama dan diduga para pelaku juga melakukan terhadap kantor Pegadaian Syariah yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (4/2) sekitar pukul 09:30 Wita dengan menggunakan senjata api pistol, lalu membawa kabur belasan kilogram emas batangan yang mengakibatkan kerugian berkisar Rp 6,7 Miliar lebih.

Kemiripan pelaku di Yogya, menurut Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Veby DP Hutagalung, di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (7/4) mengatakan atas penangkapan di Yogya pihaknya juga telah menyelidiki kasus tersebut dan memastikan komplotan Yogya sama dengan pelaku di Samarinda, ujar Veby.

"Kami juga ikut menyelidiki kasusnya yang ada di Yogya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Yogya, namun kami belum berani memastikan apakah ada kaitan dengan yang terjadi di Samarinda," jelas Veby.

Veby juga mengatakan bahwa untuk memastikan adanya keterkaitan yang terjadi di Samarinda, sejumlah anggota Reskrim Polres Samarinda dikirim ke Yogya untuk melakukan penyelidikan, jelas Veby.

Awalnya komplotan rampok ditangkap di pelabuhan Merak Jakarta, namun kabarnya pelaku sudah dibawah ke Yogya, jadi kemungkinan anggota langsung ke Yogya, tambah Veby.

"Kalau dilihat dari motif perampokan pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan menggunakan senjata api, itu ada kemiripan yang terjadi di Samarinda," pungkas Veby.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2