SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawasan pemukiman padat penduduk Jl. Aminah Syukur RT 42 dan 32 Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terbakar, sedikitnya 18 rumah dekat asrama TNI AD Jl. Imam Bonjol hangus dilalap si jago merah.
Kebakaran pada Jumat (5/4) sekitar pukul 09:10 WITA, rumah terbuat dari kayu menyebabkan api semakin cepat membesar dan menyambar ke rumah-rumah yang lainnya.
“Api cepat sekali membesar, untunglah saya sempat menyelamatkan barang-barang yang penting seperti dokumen-dokumen,” ucap salah seorang warga di lokasi kebakaran.
Kebakaran tersebut hanya berjarak 15 meter dari asrama TNI AD di Jl. Imam Bonjol yang merupakan yang kedua kalinya, sekitar November tahun lalu juga sempat terjadi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan untuk memadamkan si jago merah tersebut karena daerah yang padat penduduk dan gangnya sempit, ujar sumber.
“Rumahnya padat yang dekat asrama (TNI) juga jalannya yang sempit jadi agak kesulitan memadamkan api," ucap seorang petugas pemadam kebakaran.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Dadang Airlangga, dilokasi kebakaran kepada wartawan mengatakan bahwa akibat kebakaran yang terjadi, 15 rumah di RT 42 telah hangus terbakar dan juga 3 rumah termasuk kos-kosan di RT 32, jelas Dadang.
Api dapat dikuasai setelah puluhan PMK berupaya menjinakkan api, 1 jam kemudian api berhasil dijinakkan, ujar Gusti anggota PMK.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun akibat kebakaran sedikitnya 21 KK serta 56 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 1 miliar, dan penyebab kebakaran ini disebabkan oleh adanya korsleting listrik,” ujar Dadang.(bhc/gaj) |