Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kelapa Sawit
Kebakaran Hutan, 74 Titik Api Ditemukan di Konsesi Kelapa Sawit Anggota RSPO
Tuesday 16 Jul 2013 11:15:20
 

Kebakaran hutan di Riau bulan Juni 2013 silam.(Foto: Greenpeace)
 
RIAU, Berita HUKUM - Terkait maraknya pemberitaan terhadap keterkaitan beberapa perusahaan yang menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan di Pulau Sumatera, lembaga pemantau produsen minyak kelapa sawit dunia ini telah meminta sejumlah anggota yang disebut-sebut oleh media tersebut untuk menyerahkan peta digital wilayah konsesi mereka untuk penyelidikan lebih lanjut sejak akhir Juni silam. Permintaan ini secara resmi dilayangkan oleh RSPO tanggal 24 Juni silam kepada lima perusahaan.

Kendati sejumlah perusahaan ini diberi tenggat waktu 48 jam oleh RSPO untuk menyerahkan peta, namun faktanya empat perusahaan baru menyerahkan tanggal 9 Juli 2013 silam. Sementara, satu perusahaan lainnya, PT Jatim Jaya Perkasa menyusul sehari setelahnya.

Empat perusahaan, yaitu Sime Darby, Kuala Lumpur Kepong (KLK), Golden Agri Resources (GAR) dan Tabung Haji Plantations telah menyerahkan peta digital kawasan konsesi mereka tanggal 9 Juli 2013 silam. Sementara pada tanggal 10 Juli 2013 PT Jatim Jaya Perkasa menyusul menyerahkan informasi lokasi konsesi mereka.

Seluruh dokumen digital yang masuk, telah dianalisis secara terpisah oleh World Resources Institute (WRI) dan pakar Geographic Information System (GIS) asal Malaysia Dr. Khali Aziz Hamzah dari Forest Research Institute Malaysia (FRIM).

Dari hasil análisis mereka, WRI menyimpulkan bahwa mereka menemukan 74 titik api di kawasan Hak Guna Usaha PT Jatim Jaya Perkasa. Hal senada juga ditemukan dari analisis yang dilakukan oleh Dr. Khali Aziz Hamzah. Titik api yang ditemukan di wilayah konsesi PT Jatim Jaya Perkasa ini berada pada rentang 1 Juni hingga 26 Juni 2013 silam. Keseluruh titik api ini bertahan selama beberapa hari atau dalam kondisi menyala dan mati secara reguler.

Menindaklaknjuti hal ini, RSPO akan memutuskan lebih lanjut apakah sumber titik-titik api ini sebagai hasil dari kegagalan yang sistemik dalam mengelola lingkungan, atau hal lainnya. Hal ini kini tengah ditangani oleh Panel Pengaduan RSPO untuk mempelajari, mengevaluasi dan memutuskan lebih lanjut atas kasus ini.

Sementara itu, seperti dikutip mongabay.co.id, RSPO meminta PT Jatim Jaya Perkasa untuk segera menyelesaikan kebakaran yang terjadi di dalam wilayah konsesi mereka.

Dalam pernyataan akhir Juni silam, Greenpeace menyatakan bahwa banyak perusahaan minyak kelapa sawit bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang selalu terjadi di Pulau Sumatera setiap tahun. Penebangan hutan dalam skala besar dan pengeringan lahan gambut, menjadi salah satu penyebab utama.

“Saat lahan gambut dikeringkan untuk perkebunan, mereka menjadi rentan terbakar. Setiap api, baik kecil maupun besar, atau muncul secara insidentil atau bahkan disengaja, bisa berubah menjadi bencana lingkungan,” ungkap Greenpeace dalam pernyataan mereka.

Menghentikan pengeringan lahan gambut dan konversi gambut menjadi perkebunan, adalah upaya terbaik untuk menghentikan bencana kebakaran yang selalu berulang.(mgb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kelapa Sawit
 
  Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
  Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
  Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
  Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
  Pemerintah Larang Ekspor CPO, Rudi Hartono: Harga Sawit Anjlok, Petani Jadi Serba Salah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2