Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Polusi
Kebakaran Hutan Tingkatkan Resiko Kematian Penduduk Dunia
Wednesday 22 Aug 2012 23:04:09
 

Penggundulan Hutan di Sabah, Malaysia (Foto: Ist)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Memusnahkan hutan dan vegetasi lainnya di hutan Asia Tenggara dengan cara membakar ternyata tak hanya membunuh spesies di dalam hutan. Kebakaran hutan juga bisa membunuh manusia. Hal ini terungkap dalam sebuah studi yang dimuat dalam jurnal Nature Climate Change. Dalam studi ini ditemukan bahwa kebakaran menyebabkan penyebaran polusi udara, termasuk partikel-partikel halus dan naiknya ozon dari permukaan tanah, bisa dikaitkan dengan terjadinya ribuan kematian saat El Nino menyerang dimana kondisi kemarau semakin memperburuk kebakaran yang disebabkan oleh manusia. Polusi ini terjadi di level yang lebih buruk di Malaysia dan Indonesia, dimana sebagian besar kebakaran hutan tropis terjadi.

“Pemilik lahan menyalakan api untuk membuka hutan dan mengelola area pertanian dan kendati seringkali terlalu basah untuk membakar, deforestasi dan degradasi telah meningkatkan kerentanan hutan gambut (yang kaya akan kandungan karbon) terhadap kebakaran yang disebabkan oleh manusia saat musim kemarau,” ungkap penulisnya.

Lahan gambut di Indonesia sejak lama menjadi bahasan utama para aktivis lingkungan, setelah musnahnya wilayah ini menyebabkan lepasnya jutaan ton karbon ke udara, Namun tidak hanya itu, kebakaran lahan gambut juga membawa dampak buruk bagi jutaan manusia.

Dengan menggunakan citra satelit mulai tahun 1997 hingga 2006, para peneliti membandingkan pembabatan hutan dengan menggunakan api dengan lepasnya jumlah polutan di udara. Mereka menemukan bahwa pada masa puncak El Nino, seperti yang terjadi di tahun 1997, membakar hutan dan lahan gambut telah menyebabkan kualitas udara melampaui batas aman yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia PBB hingga tiga kali lipat sepanjang 200 hari dalam setahun! Para peneliti memperkirakan bahwa hal ini bisa membawa kematian bagi sekitar 15.000 orang. Namun para peneliti mengakui bahwa angka ini adalah perkiraan konservatif, mereka belum mengaitkan dampak polusi udara ini terhadap bayi dan anak-anak. Faktanya, sepanjang terjangan El Nino terjadi, para peneliti menemukan bahwa antara 5.4 juta orang hingga 60 juta orang sudah terkontaminasi partikel-partikel halus dan mengalami gangguan melebihi batas aman WHO tersebut.

Terjangan partikel-partikel halus dan batas ozon yang terus semakin menjauh dari permukaan tanah meningkatkan beban tambahan pada hati dan paru-paru, serta memberikan resiko tambahan pada orang dengan usia lebih tua dan yang memiliki kondisi kesehatan rentan.

“Kendati upaya konservasi di Kalimantan sudah menekankan betapa pentingnya menghindari deforestasi demi menekan emisi karbon, di sisi lain penting juga untuk memperhitungkan bahwa deforestasi juga berbahaya bagi kesehatan,” tulis para peneliti. “Dengan menunjukkan kaitan langsung antara kondisi iklim yang bervariasi dengan dampak kesehatan dari emisi akibat kebakaran di Asia Tenggara, kami menawarkan dukungan tambahan dalam pembuatan kebijakan yang menggunakan prakiraan cuaca regional untuk melarang pembakaran di masa-masa puncak yang dianggap beresiko tinggi terjadi kebakaran, katanya, Demikian seperti yang dikutip mongabay.co.id pada beberapa hari yang lalu.(mgb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2