Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
2022-12-29 23:37:17
 

Suasana usai Pemadaman yang menghaguskan 8 rumah di Jalan Rajawali Dalam Samarinda, Kamis (29/12).(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jelang pergantian tahun 2022 ke 2023 yang tinggal tiga hari, musibah kebakaran terjadi kembali di Jalan Rajawali Dalam 3 dan 4 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dan menghanguskan 8 bangunan dari kayu dan 48 jiwa kehilangan tempat berteduh pada, Kamis (29/12/2022).

Sijago merah mulai mengamuk sekitar pukul 10.30 WITA pagi, lantaran bangunan rumah yang kebanyakan berbahan kayu yang mengakibatkan api dengan cepat membesar dan dalam hitungan satu jam meluluhlantahkan 8 buah rumah.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Disdamkar Kota Samarinda, Teguh Sulistiono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kebakaran di Jalan Rajawali Dalam sekitar pukul 10.30 Wita, anggotanya langsung di terjunkan ke lokasi.

"Terkait sumber kebakaran kami belum mengetahui penyebab kebakaran dan memberikan informasi karena masih menunggu informasi dari pihak yang berwajib, namun sekitar satu setengah jam api dapat dikuasi," ujar Heru.

Heru juga mengatakan dalam upaya pemadaman adanya kendala kurangnya titik air serta banyaknya masyarakat yang menonton, sehingga mengganggu upaya petugas melakukan pemadaman.

"Kami harapkan agar situasi kebakaran seperti ini masyarakat yang menonton jangan sampai menghalangi petugas dalam proses pemadaman,,” pungkas Heru.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2