Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Kebakaran di Dalam Mall Of Indonesia
Sunday 30 Jun 2013 01:46:00
 

Mall Of Indonesia (MOI) Jl. Raya Boulevard Barat, Kelapa Gading Jakarta Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peristiwa kebakaran terjadi malam ini, Sabtu (29/6), di Mall Of Indonesia, Mall di Kelapa Gading Jakarta Utara. Menurut operator Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Udin, pihaknya mendapat laporan kebakaran pada sekitar pukul 20:40 WIB. Api diduga kuat berasal dari korsleting listrik di salah satu etalase yang menjual pakain dewasa di lantai dasar gedung.

Asap pekat terlihat mengepul di loby gedung perbelanjaan yang saat kejadian sedang ramai dikunjungi pelancong. Kejadian ini sempat membuat panik pengunjung Mall, dan petugas keamanan berupaya memadamkan api dengan tabung racun api, sambil menanti mobil pemadam datang.

Sementara para pekerja dan pegawai toko lainnya berlarian menyelematkan barang yang mampu untuk diselamatkan, juga sebagian besar lainnya langsung keluar gedung.

Merasa tidak ingin kejadian ini tersebar luas, aparat kemanan gedung sempat melarang wartawan untuk mengabadikan kejadian tersebut, dan berupaya menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Menurut penuturan saksi mata, "kebakaran tersebut disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik pada stop kontak di toko Azura saat peristiwa ini terjadi," ujar saksi Joko salah seorang pengunjung Mall.

Sedangkan saksi mata lain, Yogi menuturkan, "saat kejadian saya sedang berada di lantai 4, lalu mendengar teriakan kebakaran dan langsung saya turun keluar ke basement gedung mengeluarkan kendaraan saya," ujarnya.

Beruntung para pengunjung Mall berhasil menyelamatakan diri, dan tidak ada korban luka serta jiwa akibat dari kebakaran ini. Sedikitnya 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mencegah api kembali menyala dan membakar gedung. Sekitar satu jam setelah kejadian api langsung berhasil dipadamkan.

Untuk sementara Polisi masih melakukan penyidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut, dan belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.(bhc/jal)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2