Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Islam
Kebijakan Gubernur Anies Perbolehkan Takbiran Keliling Disambut Gembira
2019-06-04 15:59:02
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) ikut merasa gembira karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Alhamdulillah.. memperbolehkan masyarakat untuk melakukan takbiran keliling guna memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

"Menurut saya, kebijakan Anies memperbolehkan takbiran keliling adalah kebijakan penuh integritas," ujar Ketua Amarta, Rico Sinaga, Selasa (4/6).

Rico menjelaskan, takbiran keliling sudah menjadi bagian dari budaya yang dilakukan turun-temurun jelang Lebaran.

"Itu menjadi ciri khas yang perlu terus dijaga kelestariannya," terangnya.

Ia menekankan, masyarakat yang ingin melaksanakan takbiran keliling harus bisa menjaga bersama.

"Harus kita jaga bersama, jaga ketertiban dan patuhi aturan berlalu lintas. Terutama, untuk menunjang keselamatan berkendara maupun pengguna jalan lainnya," ungkapnya.

Rico menambahkan, instruksi Anies agar Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengawalan adalah langkah tepat agar ketertiban peserta takbiran keliling bisa terjaga sejak awal keberangkatan.

"Tentunya menjadi tugas lanjutan dari Dishub untuk juga berkoordinasi dengan unsur Polri dan TNI," ucapnya.

Sementara, Ketua RW 05, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Mujahirin merasa senang dengan diperbolehkannya takbiran keliling.

"Saya sangat senang sekali dan mengapresiasi kebijakan Pak Anies memperbolehkan takbiran keliling," tuturnya.

Ia menambahkan, langkah pro aktif juga sudah dilakukan lurah setempat dengan menanyakan langsung apakah ada warga yang akan melakukan takbiran keliling.

"Pak Lurah sudah melakukan komunikasi dan segera saya koordinasikan lebih lanjut sesuai dengan arahan," tandasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperbolehkan masyarakat yang ingin melaksanakan takbiran keliling.

Anies meminta, warga yang akan melakukan takbiran keliling menggunakan kendaraan agar berkoordinasi dengan lurah setempat agar bisa mendapatkan pengawalan dari personel Dishub.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2