Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Pembunuhan
Kebiri Suami, Istri Dihukum 3 Tahun
Sunday 02 Sep 2012 00:05:33
 

Ilustrasi penahanan penjara Terhadap tersangka (Foto: Ist)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Jian Chen dijatuhi hukuman 3 tahun 9 bulan penjara oleh pengadilan Australia, Kamis (29/8) setelah dinyatakan bersalah karena membunuh suaminya, Xian Peng di rumah mereka di North Ryde pada Februari 2011.

Hakim Monica Schmidt memutuskan untuk memberikan keringanan hukuman 25 persen terhadap Chen karena ia ternyata menderita kelainan mental.

Dalam kesaksiannya di pengadilan, Chen percaya suaminya adalah seorang lelaki pekerjaannya adalah mengincar perempuan - perempuan kaya untuk dihamili. Juga mengincar kekayaan para perempuan kaya itu.

Chen mengaku ide pembunuhan itu tercetus saat dirinya sedang menyiapkan makan malam. Ia lalu mencampur obat tidur dengan sup yang dibuat untuk suaminya.

Saat terbangun, Peng mendapati tangan dan kakinya terikat. Lalu, Chen 'memutilasi' Peng dengan memotong penisnya dan membuangnya ke toilet.

Peng, yang juga ditusuk di leher, akhirnya meninggal dunia keesokan harinya akibat luka - luka yang dideritanya.

Psikiatri yang mendampingi Chen menyatakan, ia ditahan di rumahnya setelah menelepon ambulans untuk membawa suaminya ke rumah sakit. Setelah kejadian, imbuhnya, ia mengaku bersalah.

"Tetapi saat itu, dia (Peng) seperti seorang monster di mata saya", katanya kepada sang psikiatri.

"Ia menggunakan penisnya untuk menyakiti perempuan dan anak-anak. Sesuatu dalam diri saya mengatakan hancurkan 'senjatanya' dan jangan biarkan dia menyakiti perempuan dan anak-anak", ungkapnya.(brs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2