Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Yayasan
Kecamatan Limo Lakukan Khitanan Masal Bersama Yayasan Dian Qolbu
Wednesday 03 Jul 2013 05:10:25
 

Camat Limo, Drs. Eri Sumantri, SH, MH mengapresiasi kegiatan khitanan masal (Foto : Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Kecamatan Limo bekerjasama dengan Yayasan Dian Qolbu (YDQ) menyelenggarakan kegiatan Khitanan Masal bagi anak yatim dan duafa, Sabtu (29/6/2013) kemarin. Khitanan Masal berlangsung di aula kantor Kecamatan Limo.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Limo, Ketua Yayasan Dian Qolbu (Ibu Farida Budiningsih), Kapolsek Limo, Danramil Limo, Lurah se-Kecamatan Limo, Ketua TP PKK Kec. Limo, Ketua MUI Kec. Limo, dan segenap panitia bersama Aparatur Kec. Limo dan Pengurus Yayasan Dian Qolbu (YDQ).

Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WIB, didahului dengan acara seremonial Pembukaan, Sambutan Camat Limo, Laporan Panitia dan pembekalan oleh Tim Medis dari RSUP Fatmawati.

Dalam sambutannya Camat Limo, Drs. Eri Sumantri, SH, MH mengapresiasi kegiatan khitanan masal karena merupakan wujud dari kepedulian terhadap anak yatim dan duafa.

Peserta khitanan masal ini diikuti sebanyak 25 orang anak yatim dan duafa dari berbagai wilayah di Kecamatan Limo, dengan usia beragam antara 5 sampai dengan 14 tahun. (bhc/anw/rat)



 
   Berita Terkait > Yayasan
 
  50 Tahun YHK, Tutut Soeharto : Telah Banyak Kerja Nyata yang Ditorehkan
  MK Tolak Uji UU Yayasan
  DPR dan Pemerintah: UU Yayasan untuk Mengembalikan Fungsi Yayasan
  Tuntut Hak, Pembina Yayasan Perbaiki Permohonan Uji Materi UU Yayasan
  Kejati Aceh Sidik Kasus Korupsi Yayasan Cakradonya Lhokseumawe
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2