Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Bus
Kecelakaan Bus di Guatemala, 43 Orang Tewas
Wednesday 11 Sep 2013 12:42:39
 

Kecelakaan bus yang menewaskan 43 orang di ibukota, Guatemala City.(Foto: AFP)
 
GUATEMALA, Berita HUKUM - Sedikitnya 43 orang tewas setelah sebuah bus di Guatemala jatuh terguling ke jurang sedalam 200 meter, kata tim penyelamat.

Kecelakaan itu terjadi di San Martin Jilotepeque, sebelah barat negara itu dan sekitar 65 km dari ibukota, Guatemala City.

Setidaknya 40 orang diperkirakan terluka dalam kecelakaan itu. Hingga kini penyebab kecelakaan masih belum diketahui.

Mario Cruz, juru bicara pemadam kebakaran yang juga adalah relawan lokal, mengatakan sekitar 90 orang berada di dalam bus yang berkapasitas maksimum 54 penumpang.

Diantara mereka yang tewas terdapat tiga orang bayi, tambahnya.

Walikota San Martin Jilotepeque, Otto Vielman, memperkirakan bus menabrak dinding batu kemudian jatuh dari tebing.

Derasnya arus sungai yang terletak di dekat jurang menghambat upaya penyelamatan dan kru penyelamat harus memasang kabel darurat untuk menggotong tandu di atas air.

Penduduk setempat sukarela membantu operasi penyelamatan ini. Beberapa gambar yang diambil dari lokasi menunjukkan beberapa penonton menangis ketika mayat dibariskan bersama puing-puing bus yang hancur.

Carlos Perez, salah satu penduduk lokal mengatakan banyak dari para penumpang itu menumpang bus untuk mengangkut produk pertanian ke pasar.

"Orang-orang di sini benar-benar berkabung," katanya.
Baru Senin (9/9) kemarin Guatemala dibuat berkabung dengan tewasnya 11 orang menyusul serangan dengan senjata api di sebuah bar.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2