Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan
Kecelakaan Bus di Italia Tewaskan 36 Orang
Monday 29 Jul 2013 20:23:07
 

Sejumlah mayat korban kecelakaan bus di jalan raya Naples-Bari di Italia.(Foto: afp)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Sedikitnya 36 orang tewas dalam sebuah kecelakaan di selatan Italia, ketika sebuah bus jatuh ke jurang sedalam 30 meter, demikian media Italia melaporkan.

Bus tersebut menabrak beberapa mobil sebelum akhirnya keluar dari jalan layang di kota Avellino, yang terletak di bagian selatan negara itu.

Setidaknya 11 orang dilaporkan terluka dan beberapa diantaranya luka berat, kata kantor berita Italia, Ansa.
Bus yang mengangkut 50 orang termasuk anak-anak ini sedang dalam perjalanan menuju kota Napoli setelah membawa peziarah.

Penyebab kecelakaan hingga saat ini masih belum jelas. Supir bus tersebut termasuk korban yang meninggal dunia.
"Kondisinya sangat kritis," kata kepala pemadam kebakaran, Pellegrino Iandolo, mengatakan kepada televisi Italia.
"Kami sedang berusaha menyelamatkan orang sebanyak mungkin."

Juru bicara kepolisian mengatakan kepada AFP bahwa jumlah korban tersebut belum dapat dikonfirmasi.
"Kami masih menarik orang-orang dari kendaraan," katanya.

Dia mengatakan bahwa jalan layang Naples-Bari ditutup karena peristiwa tersebut.

Laporan mengatakan bus menghantam pembatas jalan layang dan mendarat di semak belukar sehingga menghambat operasi penyelamatan.

Adapun korban terluka dibawa ke rumah sakit di Avellino, Salerno dan Nola, kata Ansa.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan
 
  Angka Kecelakaan di Jakarta Turun 4 Persen, Namun Korban Tewas Naik 15 Persen
  Proyek 'Siluman' Jalan Lintas Sumatera Telan Korban
  Akibat Pecah Ban Nyawa Pardi Melayang Dihantam Mopen Jumbo
  Pengantin Maut Telan Korban 19 Luka Parah 1 Meninggal Dunia
  Avanza Masuk Sungai 6 Orang Tewas, 2 Kritis, 1 Selamat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2