Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PT KAI
Kecelakaan Kereta KRL Jakarta - Bogor, Ditabrak dari Belakang
Wednesday 23 Sep 2015 22:08:22
 

Tampak kerusakan yang terjadi akibat tabrakan Kereta Api Listrik, Rabu (23/9).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Telah terjadi kecelakaan tabrakan kereta pada pukul 15.25 Wib, Insiden ini bermula ketika kereta api berhenti di stasiun Juanda ditabrak oleh kereta yang melaju kearah yang sama dari arah Jakarta menuju Bogor. Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta Kota – Bogor ditabrak dengan rangkaian KRL rute sama di Peron Juanda, Jakarta Pusat.

Di lokasi kejadian, pada jam 15.45 WIB sudah dilakukan evakuasi boleh Tim Palang Merah Indonesia (PMI) bekerjasama dengan tim Puskesmas Sawah Besar, Jakarta Pusat, juga dari pihak PT.KCJ Commuterline, Basarnas serta dengan beberapa orang personil militer.

"Kejadian ini bermula diseruduk dari belakang jalur 2 (dua) tujuan Bogor. Kereta nomor 1156 yang nabrak, sedangkan nomor 1154 yang tertabrak," ujar Adli Hakim, selaku Humas KCJ menjelaskan, Rabu (23/9).

"Tidak ada korban jiwa, hentakan yang terjadi kecil." Imbuhnya.

Korban sejauh ini ada yang dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto, sejumlah 13 orang, dan R.S Husada 23 orang, dan R.S Tarakan 3 orang. Sedangkan korban pulang 15 orang. Nampaknya korban yang mengalami luka agak serius adalah masinis-nya yakni bernama Roby.G.

Ada terpampang sebanyak 42 korban berdasarkan data dari PT. KCJ. "Insiden ini masih dalam proses penyidikan sejauh ini. Dari pihak Commuter belom mengkonfirmasi perihal penyebab insiden yang terjadi," jelasnya.

Selanjutnya, kisaran pukul 17.55 Wib telah tiba petugas yang membawa peralatan las, dongkrak, martil guna memotong gerbong kereta, untuk memindahkan kereta yang tubrukan itu dari Jalur 2.

Nampak dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, turut Kombespol Hendro Pandowo selaku Kapolres Jakarta Pusat, dan satuan aparat kepolisian yang juga membantu kelancaran evakuasi serta melakukan penyidikan perihal insiden kecelakaan yang terjadi.

Sementara waktu, jalur kereta Manggarai ke Kota dan Kota Ke Manggara ditutup, sedangkan jalur Manggarai - Bogor , dan Manggarai - Bekasi tetap berjalan seperti biasanya. "Untuk penyebabnya, kami masih menunggu hasil dari pihak KNKT," tutup Adli.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2