Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pungli
Kegep OTT Pungli, AKBP Brotoseno dengan Barbuk Rp3 Miliar Diamankan Mabes Polri
2016-11-18 05:57:58
 

Ilustrasi. AKBP Brotoseno.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi Tangkap Tangan terkait Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi. Kali ini adalah seorang penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri yang berhasil diringkus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang dipimpin langsung oleh Kadiv Propam Irjen Idham Aziz.

Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi AKBP Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu Propam Polri mengamankan barang bukti uang senilai Rp3 miliar.

"Ya benar (ditangkap) oleh Satgas Polri ketuanya Kadivpropam," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno melalui pesan singkat kepada wartawan Kamis (17/11).

Dwi membenarkan penyidik berpangkat perwira menengah yang ditangkap itu adalah AKBP Brotoseno yang sekarang menjabat sebagai Kanit Tipikor Bareskrim Polri dan tengah menangani kasus dugaan korupsi cetak sawah.

AKBP Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Saat ini, Brotoseno masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam.

"Ya sekarang dalam riksa Bareskrim," singkatnya.

Sebagai informasi AKBP Brotoseno yang juga mantan penyidik KPK ini mencuat kala menjalin hubungan dengan mantan anggota DPR sekaligus putri Indonesia 2001, Angelina Sondakh.(dbs/ArbieMarwan/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pungli
 
  KPK Ajak Masyarakat Laporkan Praktek Pungli Bantuan Sosial di JAGA BANSOS
  Kajari Kampar Suhendri Tangkap Sekdes Gunung Sari terkait Pungli Program Prona
  Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli RSDP Serang
  Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
  Resmob PMJ Tangkap 4 Preman Pemalak Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Tanah Abang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2