Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pungli
Kegep OTT Pungli, AKBP Brotoseno dengan Barbuk Rp3 Miliar Diamankan Mabes Polri
2016-11-18 05:57:58
 

Ilustrasi. AKBP Brotoseno.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi Tangkap Tangan terkait Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi. Kali ini adalah seorang penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri yang berhasil diringkus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang dipimpin langsung oleh Kadiv Propam Irjen Idham Aziz.

Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi AKBP Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu Propam Polri mengamankan barang bukti uang senilai Rp3 miliar.

"Ya benar (ditangkap) oleh Satgas Polri ketuanya Kadivpropam," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno melalui pesan singkat kepada wartawan Kamis (17/11).

Dwi membenarkan penyidik berpangkat perwira menengah yang ditangkap itu adalah AKBP Brotoseno yang sekarang menjabat sebagai Kanit Tipikor Bareskrim Polri dan tengah menangani kasus dugaan korupsi cetak sawah.

AKBP Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Saat ini, Brotoseno masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam.

"Ya sekarang dalam riksa Bareskrim," singkatnya.

Sebagai informasi AKBP Brotoseno yang juga mantan penyidik KPK ini mencuat kala menjalin hubungan dengan mantan anggota DPR sekaligus putri Indonesia 2001, Angelina Sondakh.(dbs/ArbieMarwan/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pungli
 
  KPK Ajak Masyarakat Laporkan Praktek Pungli Bantuan Sosial di JAGA BANSOS
  Kajari Kampar Suhendri Tangkap Sekdes Gunung Sari terkait Pungli Program Prona
  Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli RSDP Serang
  Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
  Resmob PMJ Tangkap 4 Preman Pemalak Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Tanah Abang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2