Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Tommy Soeharto
Kejagung Belum Ajukan Gugatan Baru Atas Aset Tommy Soeharto
Wednesday 24 Aug 2011 22:35:35
 

BNP Paribas (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Perburuan harta milik negara dari tangan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto masih dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, institusi yang juga bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) hingga kini belum menyusun agenda terkait dengan gugatan baru atas aset Tommy Soeharto senilai 36 juta Euro yang masih berada di BNP Paribas.

JPN mengaku masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenkeu dan Kemenlu. Gugatan baru itu masih harus menunggu putusan Financial Intelligence Service (FIS) yang berhasil memenangkan proses judicial review yang diajukan perusahaan milik Tommy Soeharto, Garnet Investment Limited, di tingkat pengadilan banding Guernsey, distrik Inggris.

"Gugatan baru itu masih perlu kami koordinasikan dengan Kemenkeu dan Kemenlu. Dan untuk rapat koordinasinya masih belum dilakukan, baru diagendakan. Jadi saya masih belum dapat menjawab sekarang," kata Cahyaning selaku JPN dalam kasus tersebut, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (24/8).

Cahyaning menjelaskan, telah melaporkan rencana gugatan baru ini ke Jaksa Agung Basrief Arif. Atas laporan itu, diketahui bahwa Jaksa Agung telah melaporkan ke Kemenkeu dan Kemenlu. "Tinggal kami koordinasikan saja untuk menentukan langkah selanjutnya. Nah itu yang belum, kami masih menunggu konfirmasi untuk rapat antardepartemen itu," jelas Cahyaning.

Mengenai peluang JPN untuk mencairkan uang negara tersebut, Cahyaning mengaku cukup optimis. Diharapkan uang itu segera dapat dikembalikan ke negara. "Ya, saya optimis. Kalau peluang pasti masih ada, kami tetap berupaya dengan langkah dan dasar hukum yang ada," tandasnya.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Tommy Soeharto
 
  Usai Bertemu Habib Rizieq, Tommy Soeharto Bertemu Pencipta Lagu #2019GantiPresiden
  Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
  Tommy Soeharto Siap Turun Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 Nov Besok
  Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
  Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2