Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Kejagung Terjunkan Intelejen Pantau Kasus Hambalang
Wednesday 27 Jul 2011 19:
 

Istimewa
 
*Berdalih Kumpulkan Data

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) mencoba untuk merecoki penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Padahal, penanganan kasus ini, sepenuhnya wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan Kejaksaan ini memang mengundang kecurigaan. Pasalnya, masih banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani institusi tersebut yang hingga kini tidak tuntas. Tapi dengan dalih untuk mengumpulkan data-data yang diduga melibatkan petinggi Partai Demokrat seperti yang dilontarkan mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin itu, , mereka mulai melakukan proses hukum tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jasman Pandjaitan membenarkan adanya pergerakan itu. Jaksa yang mengerjakannya adalah jaksa-jaksa di bidang intelejen yang terus memonitor perkembangan kasus tersebut. "Operasi intelejen tidak diperlukan Surat Perintah. Para Jaksa itu sangat peka terhadap perkara-perkara korupsi,” ujarnya membanggakan korpsnya tersebut.

Namun, Jasman mengatakan, belum menerima laporan siapa yang akan menangani kasus tersebut. Tapi para jaksa tidak akan diam dan akan terus mencari informasi meskipun belum memformalkan kasus tersebut. "Setiap jaksa boleh melakukan pengumpulan informasi, meski belum ada surat perintah. Tak hanya kasus Hambalang, semua kasus-kasus korupsi yang belum diketahui masyarakat juga terus kami pantau," tandasnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan stadion terpadu di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, itu menelan dana dari APBN Rp 1,52 triliun. Mega proyek itu dikerjakan Adhi Karya bekerja sama dengan PT Wijaya Karya, dengan komposisi pengerjaan 70 persen berbanding 30 persen. Dalam kesempatan wawancara di stasiun teve, Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran uang miliaran rupiah dari proyek ini ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 sebagai dana pemenangan Anas Urbaningrum.(rob)




 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2