Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Kejahatan Dunia Maya Rugikan Ratusan Miliar Dolar AS
Friday 16 Sep 2011 23:51:15
 

Ilustrasi kejahatan cyber crime (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kejahatan dunia maya atau cybercrime menjadi industri yang paling cepat tumbuh dalam industri digital. Bahkan, pertumbuhannya mencapai lebih dari dua digit dalam beberapa tahun terakhir ini, terutama setahun belakangan.

Tercatat pada 2010 lalu, kejahatan dunia maya memakan korban 431 juta pengguna dan menelan kerugian 114 miliar dolar AS. Sementara lebih dari 74 juta orang di Amerika Serikat menjadi korban kejahatan dunia maya tahun lalu dan menyebabkan kerugian lansung 32 miliar dolar AS.

Berdasarkan laporan Norton Cybercrime—perusahaan keamanan komputer Symantec dan pembuat perangkat lunak anti-virus Norton, kejahatan dunia maya di Cina menyebabkan kerugian 25 miliar dolar AS, Brasil 15 miliar dolar AS dan India miliar dolar pada 12 bulan terakhir.

Menurut laporan yang dikeluarkan belum lama ini, seperti dilansir AFP, lebih dari dua pertiga atau 69 persen jaringan online situs dewasa menjadi korban kejahatan dunia maya dan lebih dari satu juta pengguna menjadi korban kejahatan dunia maya tiap harinya.

Kejahatan dunia maya lebih tinggi di Cina dan Afrika Selatan. Menurut survei Norton, sekitar 85 persen responden China dan 84 persen responden Afrika Selatan menjadi korban kejahatan dunia maya. Laporan itu menemukan ancaman kejahatan dunia maya meningkat melalui ponsel.

Sepuluh persen situs dewasa menjadi korban kejahatan dunia maya melalui ponsel dan sistem operasi ponsel terbaru sangat rentang terserang, angka itu meningkat dari 115 pada 2009 menjadi 163 di 2010. "Ada ketidak seriusan pengguna dalam menyikapi ancaman kejahatan dunia maya. Kejahatan dunia maya lebih menonjol dari pada orang menyadarinya," kata Penasihat Keamanan Dunia Maya Norton Adam Palmer.

Model Bisnis
Sementara berdasarkan hasil penelitian McAfee Labs terlihat cyber crime menjadi model bisnis baru dalam dekade terakhir. Diawali dengan modal keberanian dan ketenaran kemudian meraih keuntungan. Jika dulu bisnis kejahatan ini masih dibalut dengan bahasa kasar, kini sudah serangan itu telah diperhalus dan profesional.

"Mulai dari I Love You Worm pada 2000m dan kini terus berkembang di situs media sosial. Taktik mereka lebih canggih untuk menghasilkan uang dan tidak tertangkap," ujar Direktur Penelitian Keamanan McAfee Labs, Dave Markus.

Menurut Markus, dalam satu dekade ini, eksploitasi malware dan penipuan dunia maya telah menggambarkan evolusinya serta mendorong perusahaan sekuriti untuk menajamkan keamanan komputer di era internet. Virus dan Worm mulai menyebar dengan cepat membuat komputer cacat, dan membuat internet berhenti.

Kejahatan dunia maya, kata Markus, saat ini jauh lebih canggih. Tujuannya, supaya tidak terdeteksi, berkompromi dengan banyak PC, mencuri banyak identitas dan uang sebanyak mungkin sebelum tertangkap.

McAfee mencatat pengguna internet meningkat 500 persen sejak 2000 lalu, atau hampir dua miliar orang yang potensial menjadi korban kejahatan digital. Belum lagi munculnya komputasi mobile di ponsel dan tablet.

Budaya yang saling terhubung dari jejaring sosial seperti Facebook dan twitter juga menjadikan potensi target pelaku kejahatan kriminal lebih besar. Jejaring sosial semakin memudahkan pengambilan identitas dari para korban.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2