Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Terbaik Dalam Pemberantasan Korupsi
Tuesday 03 Dec 2013 03:39:20
 

Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur berhasil meraih juara pertama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2013 yang hingga saat ini masih dipimpin Jonny Manurung.

Keberhasilan tersebut diungkapkan Jaksa Agung Basrif Arief pada acara penutupan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2013 di Hotel Yasmin, Bogor, Jawa Barat.

Pada kegiatan tahunan tersebut, laporan kinerja yang diadakan rutin dalam setiap tahun yang mengumumkan hasil kenerja kejaksaan seluruh Indonesia menyatakan Kejari Jaktim menjuarai penanganan kasus korupsi di tingkat Kejaksaan Negeri.

Sebagaimana diketahui Kejari Jaktim mampu menyisihkan ratusan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, termasuk Kejari Jakarta Utara, Barat, Selatan dan Kejari Jakarta Pusat, dan Jaksa Agung, Basrief Arief mengingatkan bahwa predikat terbaik tersebut guna mewujudkan program optimalisasi dan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi antar Kejaksaan Negeri Tipe A.

"Pemberian penghargaan kepada kejaksaan Negeri dan cabang kejari berprestasi dalam mewujudkan program optimalisasi dan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2013, untuk peringkat I, berhasil diraih, Kejari Jakarta Timur, untuk peringkat kedua, Kejari Bandung dan Kejari Samarinda berhasil mendapatkan terbaik ketiga,"kata Jaksa Agung Basrief Arief saat mengumumkan pemenang, pada acara penutupan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2013 di Hotel Yasmin, Cipanas, Bogor, Jawa Barat, Jumat(29/11) pekan lalu.

Ditegaskan Basrief, adapun aspek program oprimalisasi dan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2013, meliputi penyidikan, penuntutan, eksekusi dan penyelamatan kerugian keuangan negara serta penyerapan anggaran.

Basrief menjelaskan, bahwa pemberian predikat terbaik kepada jajarannya dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja kejaksaan Tinggi, Kejari, serta sebagai tindaklanjut pelaksanaan Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia.

"Saya selaku Jaksa Agung, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kejaksaan RI dalam upaya percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Kejari Jaktim Jonny Manurung mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukan keberhasilan saya tapi ini hasil kerja sama seluruh pegawai maupun Jaksa yang bekerja di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Ini semua berkat kerjasama seluruh pegawai," kata Kajari Jonny Manurung kepada Wartawan, Senin (2/11) di Jakarta.

Jonny menambahkan Dia juga berharap kedepannya bisa lebih baik dari pada hari ini sehingga tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang mangkrak di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Kami akan meningkatkan kinerja yang lebih baik kedepannya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina mengatakan, kunci keberhasilan Kejari Jaktim meraih predikat terbaik dalam tindak pidana korupsi tahun 2013 merupakan kesuksesan dari pimpinan pak Jonny Manurung, Dimana beliau memiliki andil besar dalam waktu 4 bulan sudah berhasil membuat kerjasama yang baik.

"Keberhasilan ini merupakan usaha bersama atau tim work yang saling mendukung antara pimpinanan dan bawahan dalam menyelesaikan penanganana perkara tidak pidana korupsi, " ujar Silvia kepada Wartawan, Senin (2/11) di Jakarta.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2