Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PDAM
Kejaksaan Negeri Trenggalek Memeriksa Tersangka Mantan Bupati
Friday 28 Feb 2014 12:01:58
 

Ilustrasi. Korupsi.(Foto: Istimewa)
 
TRENGGALEK, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Rabu( 26/2) kemarin memeriksa mantan Bupati Trenggalek periode 2005-2010, HM Soeharto, terkait kasus dugaan korupsi proyek PDAM tahun 2007.

Tim penyidik Pidana Khusus memeriksa tersangka sekitar tiga jam. Soeharto yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Januari 2014,

"Belum banyak yang bisa digali karena tersangka mengeluh sakit," kata Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, I Wayan Sutarjana.

Mantan Bupati Trenggalek HM Soeharto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek pembukaan jalan pipa PDAM di kawasan mata air Bayong di Kecamatan Bendungan.

Proyek yang dibiayai dana penyertaan modal Pemkab Trenggalek tersebut diduga menyalahi aturan, karena dikerjakan tanpa melalui tender. Selain itu, nilai proyek baru ditentukan setelah pekerjaan selesai.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, proyek PDAM Trenggalek itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp450 juta.(sm/kjs/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PDAM
 
  Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
  Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
  Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
  PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
  PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2