Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus penggelapan Pajak
Kejaksaan Periksa Gayus Sebagai Saksi Untuk Kasus DW
Saturday 05 May 2012 00:02:32
 

Gayus & Dhana Widyatmika (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terpidana kasus pengelapan pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan kabarnya, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Terkait kasus kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Wiyatmika.

Hal itulah yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum), Kejagung, M.Adi Toegarisman saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5).

Adi menuturkan, bahwa Gayus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dhana Widyatmika di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun saat ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaan, Adi enggan menjawab.

Pada kesempatan yang terpisah, Karo Humas Ditjen Pemasyarakatan, Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo juga menyatakan hal serupa. Pasalnya sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.45 WIB, ada empat orang penyidik Kejaksaan memeriksa Gayus.

Seperti diketahui, Dhana sebelumnya pernah mengaku mengenal Gayus, walaupun tidak akrab. Sementara Gayus sendiri, mengaku tidak pernah mengenal Dhana padahal keduanya adalah alumnus STAN.

Dalam kasus ini, Kejaksaan juga telah menetapkan lima tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak). (dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2