Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Kejari Cibinong Digeledah KPK
Monday 28 Nov 2011 18:47:35
 

Jaksa Sistoyo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menyusul penangkapan terhadap jaksa Sistoyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Jawa Barat, Senin (28/11).

Selain kantor Kejari Cibinong, tim penyidik KPK juga menggeledah sebuah tempat di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat. "Ya, kami tadi pagi melakukan penggeledahan di dua tempat. Yang petama di Kajari Cibinong dan di suatu tempat di daerah Puncak," kata Karo Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11).

Sedangkan sebuah tempat yang ikut digeladah itu diduga rumah dari salah satu tersangka dari pihak swasta tersebut. Penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan Kasubag Pembinaan Kejari Cibinong yang telah dinonaktifkan itu.

Sebagaimana yang diberitakan, jaksa Sistoyo tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha Edward Bunjamin dan Anton Bambang pada Senin (21/11) petang lalu. Ketiganya ditangkap di halaman Kejari Cibinong.

Tim penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 99,9 juta di dalam mobil Nissan X-Trail milik Sistoyo. Uang dimasukkan dalam amplop coklat yang dibawa oleh Edward dan Anton Bambang. Sistoyo diduga menerima suap yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya di Pengadilan Cibinong. Sedangkan Edward dan Naton Bambang merupakan pihak pemberi suap tersebut.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2