YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Koswara bersama Bupati dan unsur Forkompida melakukan apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Koswara menyatakan bahwa saat ini pihaknya, selaku insan Adhyaksa sudah saatnya akan mewujudkan wilayah bebas korupsi dan melayani masyarakat.
"Sudah saatnya seluruh pegawai Kejari mewujudkan bebas korupsi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Gunungkidul," ujarnya Rabu (26/2).
Dalam acara apel pencanangan Bebas Korupsi dan Bersih Melayani ini dilakukan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai di Kejari Gunungkidul.
Koswara juga turut menandatangani Pakta Integritas tersebut, bersama Bupati Gunungkidul Badingah yang hadir dalam acara pencanangan tersebut.
Badingah optimis, komitmen Kejari Gunungkidul bisa terwujud. Ia berharap upaya ini bisa membuat pelayanan pada masyarakat semakin baik dan berkualitas sesuai kebutuhan mereka.
"Saya harap baik seluruh jajaran hingga pimpinan Kejari Gunungkidul berkontribusi dalam mewujudkan Zona Integritas tersebut," kata Badingah
Apel tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Gunungkidul pada Rabu 26 Februari 2020 pagi tersebut, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.(bh/ams) |