Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Raskin
Kejari Jabar Tetapkan Tersangka Korupsi Raskin
Friday 25 May 2012 20:27:12
 

Media Bulog (Foto: bulog.co.id)
 
BANDUNG (BeritaHUKUM.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jabar, menetapkan dua tersangka kasus korupsi penyaluran beras untuk warga miskin atau raskin di Divisi Regional Bulog Jabar, kemarin.

Kedua tersangka pejabat Bulog itu hingga kemarin masih dalam pemeriksaan intensif tim jaksa penyidik. Mereka berinisial NS dan M.

Kepala Kejari Bandung, Febrie Adriansyah mengatakan modus yang dilakukan tersangka di antaranya dengan pemotongan biaya operasional penyaluran tahun anggaran 2008-2010 yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan, dana hasil pemotongan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka sehingga negara dirugikan miliaran rupiah. "Untuk kepastian jumlah kerugian, tim penyidik Kejari Bandung masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tutur Febrie, seperti yang dirilis kejaksaan pada Kamis (24/5).

Febrie menegaskan jumlah tersangka mungkin bertambah, karena pengembangan penyidikan masih berlangsung. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Saat ditanya alasan belum ditahannya tersangka, Febrie berkilah masih dalam proses pertimbangan karena proses penyidikan belum selesai. "Penahanan bisa saja dilakukan secepatnya, jika mereka terindikasi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya. (Sm/kjt/sya)



 
   Berita Terkait > Raskin
 
  Sekko Jakut Instruksikan Pembagian Raskin Harus Tepat Sasaran
  50 Persen Raskin Dinikmati Orang Kaya
  Kejati Papua Selidiki Kasus Raskin Wamena
  Mulai Januari 2014, Pemerintah Naikkan Jatah Raskin Jadi 20 Kg
  Komisi VIII: Program Raskin Timbulkan Banyak Masalah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2