Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Narkoba
Kejari Jakpus Lakukan Tes Narkotika, Hasilnya Oke
2022-11-30 14:06:55
 

Kejari Jakpus pada saat tes Narkotika.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dibawah komando Bima Suprayago telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes urine kepada seluruh pegawai, honorer, security dan tenaga kebersihan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga menyatakan pelaksanaan kegiatan tes narkotika tersebut diselenggarakan berkat kerja sama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat, di aula lantai V Kejari Jakpus.

"Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya Narkotika," ujarnya dalam siran pers pada Selasa (29/11).

Menurut Bima pelaksanaan pemeriksaan narkotika melalui tes urine tersebut diikuti oleh 124 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting menambahkan bahwa hasil dari tes tersebut, semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat terlarang dan Narkotika.

"Hal ini kita laksanakan sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan secara acak dan berkala," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2