Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Sawah
Kejati Lampung Panggil Saksi Korupsi Cetak Sawah
Tuesday 25 Dec 2012 10:02:50
 

Kejaksaan Tinggi Lampung.(Foto: Ist)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Lampung memanggil saksi dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji bernilai Rp 15 miliar yang merupakan program Kementerian Pertanian tahun 2011 seluas 500 hektar.

"Sebanyak lebih 20 orang saksi yang akan diperiksa pada awal Januari 2013 terkait dugaan korupsi cetak sawah di Kabupaten Mesuji," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Heru Wijadmiko, di Bandar Lampung, Senin (24/12).

Dia menjelaskan, tim penyidik akan memanggil sejumlah gabungan kelompok tani (gapoktan) yang menerima aliran dana tersebut, dalam pembagiannya setiap bapoktan menerima Rp 3 miliar hingga Rp 6 miliar tergantung luas lahan yang diusahakan. Terdapat enam gapoktan yang menerima dana tersebut, dan Kejati Lampung akan memeriksa mereka terkait aliran dana dan juga luas tanah yang mereka garap.

"Termasuk pihak dinas dan rekanan pun akan dipanggil sebagai saksi," kata Heru pula, seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Senin (24/12)

Sebelumnya, sejumlah gapoktan, dinas, dan rekanan sudah dipanggil, namun hanya sebatas untuk pemeriksaan. Selanjutnya, pada tahap penyidikan, mereka akan dipanggil sebagai saksi.

Dana cetak sawah Kabupaten Mesuji diduga terjadi tindak pidana korupsi. Heru menjelaskan dalam rencana usaha kerja (RUK) diindikasikan dalam pengelolaan dana adanya penyimpangan, sehingga sejumlah pihak terkait diperiksa. Tim penyidik juga sudah dua kali turun ke lapangan untuk melakukan cek fisik pekerjaan saluran sekunder dan tersier.

Kejati Lampung masih fokus membandingkan dua data gapoktan yang ada dengan RUK keduanya. Namun untuk kerugian keuangan negara dalam kasus ini, Kejati Lampung belum dapat menentukannya.(ant/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Sawah
 
  Waduh, Benih Padi Asal Tiongkok Mengandung Bakteri Sudah Menyebar
  Cetak Sawah Baru Harus Perhatikan Aspek Teknis
  Lokasi Persawahan Pulau Merbau Juga Akan Dibangun Tanggul Air
  TNI Suport Pencetakan Sawah Baru di Provinsi Gorontalo
  Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Cetak Sawah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2