Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Raskin
Kejati Papua Selidiki Kasus Raskin Wamena
Thursday 25 Apr 2013 10:21:32
 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Monang Pardede, SH.(Foto: Ist)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati) Papua, Rabu (24/4) melakukan pemeriksaan terhadap 6 kepala distrik yang meliputi, distrik Libare, Walagama, Napua, Kurulu, Asologema, dan Siep Kosi terkait dugaan penyelewengan Beras Miskin (Raskin) tahun 2011 di Kabupaten Jayawijaya yang melibatkan pejabat daerah itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Monang Pardede, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Abdul Hakim, SH mengatakan, hari ini (kemarin) pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 Kadistrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya atas dugaan penyelewengan Raskin tahun 2010 yang sering disuarakan Forum Peduli Mahasiswa Jayawijaya (FPMJ).

Abdul Hakim menambahkan, mereka diperiksa sebagai saksi guna mencocokkan data dari beberapa kepala kampung yang sebelumnya telah dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan Raskin tersebut. “Alasan kami melakukan pemeriksaan terhadap Kadistrik lantaran saat pendistribusian beras miskin, Kadistrik yang berwenang atas hal itu sehingga kami mintai keterangan mereka, ujarnya,” ujarnya.(par/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2