Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Raskin
Kejati Papua Selidiki Kasus Raskin Wamena
Thursday 25 Apr 2013 10:21:32
 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Monang Pardede, SH.(Foto: Ist)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati) Papua, Rabu (24/4) melakukan pemeriksaan terhadap 6 kepala distrik yang meliputi, distrik Libare, Walagama, Napua, Kurulu, Asologema, dan Siep Kosi terkait dugaan penyelewengan Beras Miskin (Raskin) tahun 2011 di Kabupaten Jayawijaya yang melibatkan pejabat daerah itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Monang Pardede, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Abdul Hakim, SH mengatakan, hari ini (kemarin) pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 Kadistrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya atas dugaan penyelewengan Raskin tahun 2010 yang sering disuarakan Forum Peduli Mahasiswa Jayawijaya (FPMJ).

Abdul Hakim menambahkan, mereka diperiksa sebagai saksi guna mencocokkan data dari beberapa kepala kampung yang sebelumnya telah dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan Raskin tersebut. “Alasan kami melakukan pemeriksaan terhadap Kadistrik lantaran saat pendistribusian beras miskin, Kadistrik yang berwenang atas hal itu sehingga kami mintai keterangan mereka, ujarnya,” ujarnya.(par/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2