PAPUA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati) Papua, Rabu (24/4) melakukan pemeriksaan terhadap 6 kepala distrik yang meliputi, distrik Libare, Walagama, Napua, Kurulu, Asologema, dan Siep Kosi terkait dugaan penyelewengan Beras Miskin (Raskin) tahun 2011 di Kabupaten Jayawijaya yang melibatkan pejabat daerah itu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Monang Pardede, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Abdul Hakim, SH mengatakan, hari ini (kemarin) pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 Kadistrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya atas dugaan penyelewengan Raskin tahun 2010 yang sering disuarakan Forum Peduli Mahasiswa Jayawijaya (FPMJ).
Abdul Hakim menambahkan, mereka diperiksa sebagai saksi guna mencocokkan data dari beberapa kepala kampung yang sebelumnya telah dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan Raskin tersebut. “Alasan kami melakukan pemeriksaan terhadap Kadistrik lantaran saat pendistribusian beras miskin, Kadistrik yang berwenang atas hal itu sehingga kami mintai keterangan mereka, ujarnya,” ujarnya.(par/kjs/bhc/rby) |