Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus di Nias
Kejati Sumut Periksa Korupsi Tanah Nisel
Saturday 11 Jan 2014 14:52:45
 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(Foto: Istimewa)
 
SUMUT, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara memeriksa dua orang saksi atas 15 tersangka korupsi pengadaan tanah seluas 60.000 meter persegi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Nias Selatan senilai Rp7,5 miliar tahun anggaran 2012.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera utara, Chandra Purnama di Medan, Jumat, mengatakan kedua saksi yang diperiksa itu, yakni Asa`aro Laia, Sekda Nias Selatan (Nisel) dan Firman A Dachi pemilik tanah 60 ribu meter persegi.

Kedua saksi tersebut, menurut dia, dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera utara di salah satu ruangan di Polda Sumatera utara, Kamis (9/1) pagi hingga sore hari.

Dia menyebutkan, dua tim pemeriksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera utara, khusus datang ke Polda Sumatera utara untuk memeriksa pejabat Pemkab Nisel dan warga masyarakat tersebut.

"Ini biasa dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera utara dengan Polda Sumatera utara dan dalam kerja sama pengusutan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara," ujar juru bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera utara.

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, Chandra tidak bersedia menjelaskan karena hal ini adalah menyangkut masalah teknis tim pemeriksa.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus di Nias
 
  Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan RS, Wabup Nias Diperiksa Kejati Sumut
  Kejati Sumut Periksa Korupsi Tanah Nisel
  Ditreskrimsus Poldasu Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Sekda Nisel
  Pengurus BPP Kepulauan Nias: Wakil Kordinator FKI-1 Kepulauan Nias Berbohong
  Mantan Sekda Gunungsitoli Diduga Gelapkan Dana Pemekaran Provinsi Nias
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2