Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Ilegal Fishing
Kekayaan Laut Arafura Hilang Rp11,8 Triliun Setahun
Saturday 23 Nov 2013 13:11:16
 

Ilustrasi, STOP Ilegal Fishing.(Foto: papuaweb.org)
 
MALUKU TENGGARA, Berita HUKUM - Kekayaan laut Arafura setiap tahun hilang Rp11,8 triliun akibat kegiatan pencurian ikan.

"Itu hasil litbang kami," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman di Bandara Dumatubun, Langgur akhir pekan ini.,

Syahrin Abdurrahman bersama jajarannya melakukan pemantauan dari udara bersama belasan aparat PSDKP terhadap aktivitas kapal ikan di perairan laut wilayah Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru.

Syahrin mengungkapkan, pemantauan selama hampir tiga jam menunjukkan ada sekitar 150 kapal ukuran besar dan kecil dari berbagai jenis yang beroperasi, termasuk kapal asing dari Thailand, China dan Taiwan.

Ia mengakui pihaknya belum dapat mengetahui apakah kapal-kapal itu beroperasi secara legal atau tidak.

"Jadi, hasil pantauan tadi itu akan kita sampaikan ke kapal pengawas untuk melakukan pengecekan," katanya.

Ia juga mengatakan, kapal pengawas milik KKP itu memiliki keterbatasan dalam tenggat waktu tugas (endurance) terkait bahan bakar minyak dan logistik, sehingga sampai sekarang masalah pencurian ikan di Arafura dan di seluruh wilayah perairan laut Indonesia umumnya belum dapat diatasi.

"Jarak dari Penambulai (salah satu pulau di Kepulauan Aru - red) tempat kapal pengawas berlabuh ke ratusan kapal-kapal ikan tadi itu 100-150 mil, dan kapal kita tidak punya bahan bakar dan logistik cukup untuk bisa terus melakukan pengawasan," katanya.

Sehubungan dengan itu, KKP sedang membuat kapal SKIPI (Sistem Kapal Investigasi Perikanan Indonesia) yang memiliki kemampuan endurance hingga dua minggu dan kecepatan berlayar 25 knot.

"Idealnya, untuk mengawasi seluruh wilayah perairan Indonesia dibutuhkan 86 kapal SKIPI. Tapi kalau kita sudah punya 40 saja mungkin sudah cukup untuk mengatasi persoalan ilegal fishing ini," katanya.

Syahrin menambahkan, potensi ikan di perairan Indonesia mencapai 6,5 juta ton setahun.(ant/adi/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2