Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Kekhawatiran Surabaya Jadi Wuhan Buntut Dari Pusat Yang Mencla-mencle
2020-06-01 08:08:50
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kekhawatiran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur bahwa Kota Surabaya bisa berubah menjadi seperti Kota Wuhan di Hubei, China dinilai cukup wajar.

Sebab, kekhawatiran itu tidak lepas dari pemerintah pusat yang terus menerus menunjukkan inkonsistensi dalam penanganan virus corona.

Peneliti Insititut Riset Indonesia (Insis) Dian Permata menilai, lonjakan pasien positif Covid-19 di Surabaya merupakan buntut dari pemerintah yang tidak tegas dalam aturan pergerakan atau perpindahan manusia.

"Publik malah disuguhkan perdebatan definisi soal mudik vs pulang kampung," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/6).

Dian melanjutkan, Gugus Tugas awalanya disebut sebagai otoritas terdepan soal penanggulangan penyebaran Covid-19. Namun, kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan harapan. Terutama mengenai perdebatan mengenai pergerakan orang.

Dalam hal ini, pemerintah justru memberi relaksasi aturan transportasi massal. Akibatnya, ada pergerakan warga yang melakukan mudik atau pulang kampung.

"Lantaran mencla-mencle aturan yang dipertontonkan pemerintah, maka warga juga mengikuti hal yang sama. Seperti mengabaikan soal aturan physical distancing," jelas Dian.

Fenomena di Surabaya sendiri, kata Dian, terjadinya lonjakan angka Covid-19 telah diprediksi banyak kalangan lantaran tidak tegasnya pemerintah.

"Fenomena Surabaya untuk kasus lonjakan angka Covid-19 sejatinya sudah diduga banyak kalangan. Lantaran aturan yang tidak tegas dan tradisi lebaran," pungkas Dian.(rja/mol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2