Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Kelompok Anonymous Menyerang Pemerintah India
Tuesday 29 May 2012 05:12:07
 

Bentuk pesan Anonymous (Foto: firstpost.com)
 
BOMBAY (BeritaHUKUM.com) – Kelompok hacker dunia, Anonymous mengeluarkan statement acaman untuk pemerintah India. Karena telah memblokir beberap ISP torent, seperti ThePirateBay, Vimeo dan beberapa situs terkenal lainya.

Melalui keterangan persnya yang kelompok hacker ini, mengajak warga India untuk berpartisipasi dalam aksi damai. “Kami mengajak para warga untuk mengenakan topeng Anonymous, atau topeng yang menyerupai tokoh V for Vendetta, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang memblokir website,” ungkapnya seperti yang dilansir di firstpost.com, Selasa (29/5).

Saat ini, mereka mengaku telah meblokir website pemerintah, yaitu mumbaibjp.org dan bjpmp.org.in. Dan dua minggu kedepan, kelompok yang pernah bersengketa dengan kartel narkoba Meksiko ini, berencana memblokir situs milik pemerintah India yang lain. (sya)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2