Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Kelompok Anonymous Menyerang Pemerintah India
Tuesday 29 May 2012 05:12:07
 

Bentuk pesan Anonymous (Foto: firstpost.com)
 
BOMBAY (BeritaHUKUM.com) – Kelompok hacker dunia, Anonymous mengeluarkan statement acaman untuk pemerintah India. Karena telah memblokir beberap ISP torent, seperti ThePirateBay, Vimeo dan beberapa situs terkenal lainya.

Melalui keterangan persnya yang kelompok hacker ini, mengajak warga India untuk berpartisipasi dalam aksi damai. “Kami mengajak para warga untuk mengenakan topeng Anonymous, atau topeng yang menyerupai tokoh V for Vendetta, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang memblokir website,” ungkapnya seperti yang dilansir di firstpost.com, Selasa (29/5).

Saat ini, mereka mengaku telah meblokir website pemerintah, yaitu mumbaibjp.org dan bjpmp.org.in. Dan dua minggu kedepan, kelompok yang pernah bersengketa dengan kartel narkoba Meksiko ini, berencana memblokir situs milik pemerintah India yang lain. (sya)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2