Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Kelompok Anonymous Menyerang Pemerintah India
Tuesday 29 May 2012 05:12:07
 

Bentuk pesan Anonymous (Foto: firstpost.com)
 
BOMBAY (BeritaHUKUM.com) – Kelompok hacker dunia, Anonymous mengeluarkan statement acaman untuk pemerintah India. Karena telah memblokir beberap ISP torent, seperti ThePirateBay, Vimeo dan beberapa situs terkenal lainya.

Melalui keterangan persnya yang kelompok hacker ini, mengajak warga India untuk berpartisipasi dalam aksi damai. “Kami mengajak para warga untuk mengenakan topeng Anonymous, atau topeng yang menyerupai tokoh V for Vendetta, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang memblokir website,” ungkapnya seperti yang dilansir di firstpost.com, Selasa (29/5).

Saat ini, mereka mengaku telah meblokir website pemerintah, yaitu mumbaibjp.org dan bjpmp.org.in. Dan dua minggu kedepan, kelompok yang pernah bersengketa dengan kartel narkoba Meksiko ini, berencana memblokir situs milik pemerintah India yang lain. (sya)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2