Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
ISIS
Kelompok ISIS Tunjukkan di Bumi Serambi Mekkah
Monday 08 Sep 2014 15:47:14
 

Ilustrasi. Para Pasukan Bersenjata ISIS terlihat menggunakan kendaraan Mobil Toyota.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Simpatisan ISIS ingin menunjukkan eksistensinya di Aceh, kali ini selembar bendera kelompok Islam State Irak Suriah (ISIS) yang dikibarkan oleh orang tak dikenal ditemukan warga dalam wilayah hukum Polres Langsa, Aceh.

Bendera ISIS pertama kali di lihat oleh warga masyarakat dalam kawasan padat penduduk di Gampong Buket Drien, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, diikat di pohon kelapa dengan menggunakan bambu sepanjang sekitar 3,2 meter.

Informasi diperoleh awak media ini bendera ISIS pertama kali dilihat oleh seorang pelajar yang sudah terpasang dan berkibar diatas pohon kelapa.

Selanjutnya masyarakat melaporkan penemuan tersebut kepada aparat Polsek dan Koramil Sungai Raya.

Bendera ISIS tersebut, terpasang dengan satu kantong pelastik hitam, awalnya diduga bom karena terlihat sebuah kabel yang terpasang di tiang bendera, Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian disterilkan dan dijaga oleh anggota Polsek dan Koramil Sungai Raya, serta anggota dari Kompi B Sub Den Brimob Aramiah.

Sekitar pukul 15.00 WIB sore, tim Penjinak Bom Kompi B Brimob Aramiah mengamankan kotak yang diduga bom rakitan. Setelah kotak, tersebut diamankan, ternyata kotak itu hanya berisi rangkaian kabel, kabel, pasir dan plastik.

Saat ini barang bukti berupa kotak susu 1.000 gram, kabel, pasir dan tali plastik serta bendera ISIS di amankan untuk pengembangan selanjutnya.

Sementara Danki Brigade Mobil (Brimobda) Aceh, Subden 2B Sat Brimob Aramiah IPTU Wahyudi SH pada, Senin (8/9) dengan awak media mengatakan, "sekitar pukul 13.00 saya di telpon oleh Kapolres Langsa, kami langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota yang tergabung dalam tim penjinak bahan peledak (Jihandak) dari satuan brimob, Subden 2B Aramiah," jelasnya.

Setelah sampai di TKP, kita melihat bendera ISIS yang di larang di indonesia berkibar di atas pohon kelapa di kawasan padat penduduk, karena ada kotak yang kita duga Bom karena ada lilitan kabel dalam plastik, makanya kita Riging dengan meminta bantuan alat berat dari PLN, setelah kita periksa kotak tersebut berisikan pasir, kabel, dan plastik.

"Benda yang awalnya kìta duga bom berupa satu lembar bendera ISIS dengan panjang 110 Cm, lebar 147 Cm, bambu denga panjang 320 Cm (3,2.meter) pasir dan plastik beserta empat macam kabel warna kuning 32 Cm, kabel warna hitam 62 Cm, warna Biru 85 Cm, warna merah 110 Cm diamankan untuk pengembangan selanjutnya," ujar Wahyudi.

Harapan saya selaku Danki Brimobda Aceh Subden 2B Aramiah yang membawahi 3 Mapolres Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur, "Saya himbau kepada warga masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri untuk melaporkan setiap ada menemukan benda benda yang di curigai sebagai bahan peledak (bom) di No HP 0852 8778 6836 atau telpon 0641-4810922 Subden 2 Detasmen B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh," ujar Wahyudi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > ISIS
 
  Munarman Ditangkap Densus 88 Polri terkait Baiat ISIS
  Operasi Penyerbuan Pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi 'pada Malam Berbahaya' Sekitar 2 Jam
  ISIS Dinyatakan Kalah Setelah Pasukan Koalisi Rebut Pertahanan Terakhir
  Ketua DPR Minta Aparat Keamanan Indonesia Respons Terukur Ancaman ISIS
  'Serangan Senjata Kimia Pertama' dalam Pertempuran Lawan ISIS di Mosul
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2