Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Kelompok Peretas Sumbang 1 Juta Dolar Untuk Amal
Wednesday 28 Dec 2011 00:41:00
 

Ilustrasi peretas komputer (Foto: Ist)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Sekelompok peretas yang menamakan diri “anonymous” menyatakan bahwa perusahaan keamanan Stratfor gagal mengamankan informasi para kliennya, dan membuat informasi itu rentan dicuri. Klien Stratfor itu, antara lain Pentagon, Angkatan Udara dan Tentara Amerika Serikat (AS).

Sekelompok peretas komputer yang menyebut dirinya anonymous menegakan bagwa telah mencuri ribuan alamat email dan informasi kartu kredit dari perusahaan keamanan online, untuk kemudian menyumbang satu juta dollar bagi amal. Anonymous juga telah mengaku bertanggung jawab atas sejumlah insiden peretasan sebelumnya

Dalam sebuah pesan ejekan online yang disampaikan baru-baru ini, anonymous dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa perusahaan keamanan Stratfor gagal mengamankan informasi para kliennya, dan membuat informasi itu rentan dicuri.

Anonymous telah menggunakan informasi curian itu untuk mengirim sejumlah bingkisan uang tunai kepada berbagai badan amal, termasuk Palang Merah, CARE dan Save the Children. Anonymous” berjanji akan melakukan lebih banyak malapetaka dengan informasi yang diambil dari para selebriti.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2