Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Kelompok Peretas Sumbang 1 Juta Dolar Untuk Amal
Wednesday 28 Dec 2011 00:41:00
 

Ilustrasi peretas komputer (Foto: Ist)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Sekelompok peretas yang menamakan diri “anonymous” menyatakan bahwa perusahaan keamanan Stratfor gagal mengamankan informasi para kliennya, dan membuat informasi itu rentan dicuri. Klien Stratfor itu, antara lain Pentagon, Angkatan Udara dan Tentara Amerika Serikat (AS).

Sekelompok peretas komputer yang menyebut dirinya anonymous menegakan bagwa telah mencuri ribuan alamat email dan informasi kartu kredit dari perusahaan keamanan online, untuk kemudian menyumbang satu juta dollar bagi amal. Anonymous juga telah mengaku bertanggung jawab atas sejumlah insiden peretasan sebelumnya

Dalam sebuah pesan ejekan online yang disampaikan baru-baru ini, anonymous dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa perusahaan keamanan Stratfor gagal mengamankan informasi para kliennya, dan membuat informasi itu rentan dicuri.

Anonymous telah menggunakan informasi curian itu untuk mengirim sejumlah bingkisan uang tunai kepada berbagai badan amal, termasuk Palang Merah, CARE dan Save the Children. Anonymous” berjanji akan melakukan lebih banyak malapetaka dengan informasi yang diambil dari para selebriti.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2