Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Keluar Dari Protokol Kyoto, Kanada Hujan Kecaman
Wednesday 14 Dec 2011 20:46:40
 

Stephen Harper (Foto: Reuters Photo)
 
OTTAWA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah negara mengecam keputusan Kanada yang secara resmi mundur dari Protokol Kyoto. Seorang juru bicara kementerian luar negeri Prancis mengatakan keputusan tersebut ''berita buruk bagi perlawanan terhadap Perubahan Iklim.

Sebelumnya Peter Kent, Menteri Lingkungan Kanada mengatakan protokol tersebut 'tidak menunjukan sebuah kemajuan. Kebijakan ini menjadikan Kanada sebagai negara pertama yang keluar dari traktat global.

Sementara itu seorang juru bicara kementerian luar negeri Cina kepada wartawan mengatakan keputusan Kanada itu patut disesalkan dan menjadi lalat di hadapan upaya komunitas internasional.

Protokol yang di adopsi di Kyoto, Jepang, pada 1997 itu, ditujukan untuk melawan Global Warming / Pemanasan Global. Melalui kesepakatan tersebut, negara seperti Cina dan India secara sukarela, tetapi tidak terikat, mengambil langkah untuk mengurangi emisi karbon mereka.Menteri Lingkungan Jepang, Goshi Hosono, juga mendesak Kanada untuk bisa tetap berada dalam Protokol.

Tetapi hal itu tidak akan terjadi. Seperti dilansir BBC, Rabu (14/12), Kent menyatakan bahwa Protokol Kyoto, bagi Kanada, adalah masa lalu. Negaranya pun secara resmi mengundurkan diri dan akan disampaikan kepada PBB.

Kent saat menyampaikan pengunduran diri Kanada beralasan bahwa kewajiban Kanada di bawah Kyoto akan memakan biaya sekitar 13,6 miliar dolar AS. ''Itu berarti 1.600 dolar AS dari setiap keluarga Kanada, itu adalah biaya Kyoto untuk warga Kanada, itu adalah warisan dari ketidakmampuan sebuah pemerintahan Liberal.''

Meski telah membayar biaya, emisi gas rumah kaca akan tetap meningkat, apalagi dua negara Polutan terbesar dunia—AS dan Cina—tidak tercakup oleh kesepakatan Kyoto. Kent beralasan kebijakan mereka ini justru akan membuat mereka mampu meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

"Protokol Kyoto justru dianggap banyak pihak sebagai rintangan untuk bergerak maju, tetapi ada niatan baik yang ditunjukkan di Durban, kesepakatan itu akan berakhir dengan menyiapkan dasar bagi sebuah perjanjian di 2015,'' kata Kent.

Sejumlah negara mengkhawatirkan bahwa ada negara pertama yang keluar dari kesepakatan Kyoto akan mengancam sejumlah pertemuan yang akan berlangsung tersebut. Untuk negara pulau dataran rendah seperti Tuvalu, yang memilki resiko akibat peningkatan air laut.

Tetapi keputusan Kanada ini mendapat dukungan dari Australia. Kanada empat tahun lalu, memang pernah menyatakan tidak berniat untuk memenuhi komitmen Protokol Kyoto dan emisi tahunannya meningkat sekitar sepertiga sejak 1990.

Pemerintah Liberal Kanada terdahulu menandatangani Protokol Kyoto, tetapi pemerintahan konservatif pimpinan Perdana Menteri Stephen Harper tidak pernah mengakuinya hingga saat ini.(sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2