Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PTPN
Keluarga Besar PTPN I Aceh Halal Bi Halal dan Peusijuk JCH 1435 H
Sunday 10 Aug 2014 11:14:51
 

Keluarga besar PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Aceh, mengadakan Halal Bi Halal dan peijuk (tepun tawar) calon jemaah haji 1435 H di Wisma Bina Warga. Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Keluarga besar PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Aceh, mengadakan Halal Bi Halal dan peijuk (tepun tawar) calon jemaah haji 1435 Hijriah di Wisma Bina Warga. Acara terebut dihadiri Komisaris dan Direksi beserta seluruh staf serta keluarga besar, perayaan itu dengan menghadirkan penceramah Ustadz Umar Ismail, S.Ag dari Banda Aceh. Sebanyak 19 orang CJH dipeusijuk masing - masing oleh Direktur Utama Wargani, Komisaris Utama Sulaiman A Basjir, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Alfian dan Ustadz Ibrahim Daud, serta Ustadz Umar Ismail, S.Ag.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PTPN I Aceh Wargani mengharapkan dengan adanya Halal Bi Halal ini mengharapkan keluarga besar perusahaan terebut dapat lebih menjalin rasa persaudaraan yang lebih erat antara manajemen dengan seluruh karyawannya, serta dapat meningkatkan kinerja dan menumbuh kembangkan semangat, kebersamaan, disiplin serta keikhlasan dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu juga Wargani menyampaikan poin penting kepada seluruh keluarga besarna, diantaranya, “kita harus banyak bersyukur kepada Allah SWT karena sampai dengan saat ini walaupun dalam kondisi keuangan yang sulit perusahaan masih bisa memenuhi hak-hak karyawan seperti pembayaran gaji, THR dan yubelium (penghargaan masa kerja) untuk karyawan PTPN I Aceh," ujarnya.

Lebih jauh Wargani mencontohkan masih banyak saudara-saudara kita yang tidak mempunyai penghasilan tetap, namun masih bersyukur kepada Allah SWT dan tidak berpangku tangan, selalu memotivasi diri untuk menjadi lebih baik lagi dari hari kehari, hal yang sama juga di sampaikan Komisaris Utama Sulaiman A Basjir, dan Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Alfian.

Dalam acara tersebut juga disampaikan Tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Umar Ismail, S.Ag dari Kantor Departemen Agama Republik Indonesia Banda Aceh. Dalam ceramahnya Ustadz Umar Ismail, silatuhrrahmi sesama muslim dapat lebih mengenal satu sama lainnya juga diharapkan dengan peusijuk Calon Jamaah Haji ini dapat memberikan berkah.

Tentang acara peusijuk yang telah dilakukan untuk para Jamaah Calon Haji (JCH) dari keluarga besar PTPN I Aceh, “peusijuk bukan menjadi sumber keselamatan segalanya bagi kita semua, tetapi peusijuk hanya adat istiadat saja karena keselamatan, kesehatan juga ajal / umur manusia adalah kekuasaan Allah SWT, “menurut Al-Qur’an dan Hadist ada 6 perkara yang dapat menghapus amal ibadah kita yaitu menceritakan aib orang lain / saudara sendiri, sedikit malu / tidak mempunyai malu, keras hati / sombong, terlalu mencintai dunia, berhasrat atau angan-angan yang berkepanjangan dan berbuat zalim yang tiada habisnya,“ terang Ustadz Umar Ismail.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > PTPN
 
  2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
  Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
  Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
  Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
  PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2