Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ganja
Keluarga Bob Marley Ciptakan Merek Ganja
Wednesday 19 Nov 2014 10:17:50
 

Perusahaan rencananya akan menjual krim oles ganja dan berbagai aksesoris lain. Bob Marley meninggal di usia 36 tahun karena kanker.(Foto: twitter)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Keluarga penyanyi reggae asal Jamaika, Bob Marley, meluncurkan produk yang mereka klaim sebagai merek ganja pertama di dunia. Merek yang diberi nama Marley Natural ini akan digunakan dalam produk-produk krim lotion ganja dan sejumlah aksesoris.

Anak almarhum Bob Marley, Cedella Marley, putri sulung dari legenda musik yang meninggal karena kanker pada tahun 1981 dan merupakan figur yang paling ikonik Jamaika mengatakan ayahnya akan senang jika orang-orang mengerti tentang "kekuatan penyembuhan dari bahan-bahan herbal."

Merek baru tersebut sedang dikembangkan keluarga Marley bersama Privateer Holding, sebuah perusahaan yang berbasis di Washington.

Produk itu akan dijual di Amerika Serikat dan mungkin secara global mulai tahun depan.

"Bob Marley mulai mendorong legalisasi lebih dari 50 tahun yang lalu. Kita akan membantunya menyelesaikannya," ujar Direktur Eksekutif Privateer, Brendan Kennedy, kepada NBC.

Sejumlah negara bagian AS sudah melegalkan konsumsi ganja di Colorado dan Washington.
Negara Bagian Alaska, Oregon dan Distrik Columbia siap untuk mengikuti langkah tersebut setelah adanya pemungutan suara yang mendukung legalisasi awal bulan ini.

Bob Marley, yang meninggal karena kanker pada Mei 1981, menganggap ganja sebagai bagian penting dari jalan hidup gerakan spiritual Rastafari.

Karena itu, selama hidupnya, dia mendukung legalisasi produk ganja.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2