Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ganja
Keluarga Bob Marley Ciptakan Merek Ganja
Wednesday 19 Nov 2014 10:17:50
 

Perusahaan rencananya akan menjual krim oles ganja dan berbagai aksesoris lain. Bob Marley meninggal di usia 36 tahun karena kanker.(Foto: twitter)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Keluarga penyanyi reggae asal Jamaika, Bob Marley, meluncurkan produk yang mereka klaim sebagai merek ganja pertama di dunia. Merek yang diberi nama Marley Natural ini akan digunakan dalam produk-produk krim lotion ganja dan sejumlah aksesoris.

Anak almarhum Bob Marley, Cedella Marley, putri sulung dari legenda musik yang meninggal karena kanker pada tahun 1981 dan merupakan figur yang paling ikonik Jamaika mengatakan ayahnya akan senang jika orang-orang mengerti tentang "kekuatan penyembuhan dari bahan-bahan herbal."

Merek baru tersebut sedang dikembangkan keluarga Marley bersama Privateer Holding, sebuah perusahaan yang berbasis di Washington.

Produk itu akan dijual di Amerika Serikat dan mungkin secara global mulai tahun depan.

"Bob Marley mulai mendorong legalisasi lebih dari 50 tahun yang lalu. Kita akan membantunya menyelesaikannya," ujar Direktur Eksekutif Privateer, Brendan Kennedy, kepada NBC.

Sejumlah negara bagian AS sudah melegalkan konsumsi ganja di Colorado dan Washington.
Negara Bagian Alaska, Oregon dan Distrik Columbia siap untuk mengikuti langkah tersebut setelah adanya pemungutan suara yang mendukung legalisasi awal bulan ini.

Bob Marley, yang meninggal karena kanker pada Mei 1981, menganggap ganja sebagai bagian penting dari jalan hidup gerakan spiritual Rastafari.

Karena itu, selama hidupnya, dia mendukung legalisasi produk ganja.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2