Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Pesawat
Keluarga Korban Pesawat MH370 Menggugat di Beijing
2016-03-08 06:43:21
 

Pesawat Malaysia Airlines MH370 hilang pada tanggal 8 Maret 2014 lalu. Keluarga korban MH370 mengajukan gugatan di Mahkamah Transportasi di Beijing.(Foto: Istimewa)
 
BEIJING, Berita HUKUM - Dua belas keluarga korban warga Cina dalam pesawat Malaysia Airlines MH370 mengajukan gugatan ganti rugi di Beijing, sehari menjelang batas waktu pengajuan gugatan hukum.

Mereka mengatakan ingin mereka sebenarnya bukan hanya ingin mendapat ganti rugi namun membantu pengadilan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi atas keluarga mereka dan pihak yang bertanggung jawab.

Penerbangan MH370 hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing pada 8 Maret 2014, dengan 239 penumpang serta awaknya dan sampai sekarang masih belum ditemukan.

Istri korban MH370 minta ganti rugi Rp10,2 miliar

Besar kemungkinan' puing di Mozambik dari Boeing 777

Pencarian MH370 di Pulau Reunion digalakkan

Berdasarkan kesepakatan internasional, maka keluarga korban memiliki waktu dua tahun setelah kecelakaan udara untuk mengajukan gugatan hukum.

Peringatan dua tahun hilangnya pesawat Malaysia Airlines tersebut akan berlangsung Selasa (8/3).

Sementara 32 keluarga korban lain -yang sebagian besar warga Cina- mengajukan gugatan terpisah di Malaysia. Seluruhnya terdapat 153 warga Cina yang berada di dalam pesawat yang naas tersebut.

Hingga saat ini pencarian atas puing-puing pesawat jenis Boeing 777 masih dilakukan dan nasib pesawat serta penumpang di dalamnya tetap menjadi misteri terbesar dalam dunia penerbangan modern.

Awal Maret, ditemukan puing di Mozambik yang berasal dari Boeing 777 dan Menteri Transportasi Malaysia, Liow Tiong La, berpedapat 'besar kemungkinan' puing berasal dari pesawat MH370 yang hilang.

Bulan Agustus tahun lalu, pihak berwenang juga menemukan bagian sayap pesawat milik MH370 di pantai pulau Reunion di Samudra Hindia.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2