BEIJING, Berita HUKUM - Dua belas keluarga korban warga Cina dalam pesawat Malaysia Airlines MH370 mengajukan gugatan ganti rugi di Beijing, sehari menjelang batas waktu pengajuan gugatan hukum.
Mereka mengatakan ingin mereka sebenarnya bukan hanya ingin mendapat ganti rugi namun membantu pengadilan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi atas keluarga mereka dan pihak yang bertanggung jawab.
Penerbangan MH370 hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing pada 8 Maret 2014, dengan 239 penumpang serta awaknya dan sampai sekarang masih belum ditemukan.
Istri korban MH370 minta ganti rugi Rp10,2 miliar
Besar kemungkinan' puing di Mozambik dari Boeing 777
Pencarian MH370 di Pulau Reunion digalakkan
Berdasarkan kesepakatan internasional, maka keluarga korban memiliki waktu dua tahun setelah kecelakaan udara untuk mengajukan gugatan hukum.
Peringatan dua tahun hilangnya pesawat Malaysia Airlines tersebut akan berlangsung Selasa (8/3).
Sementara 32 keluarga korban lain -yang sebagian besar warga Cina- mengajukan gugatan terpisah di Malaysia. Seluruhnya terdapat 153 warga Cina yang berada di dalam pesawat yang naas tersebut.
Hingga saat ini pencarian atas puing-puing pesawat jenis Boeing 777 masih dilakukan dan nasib pesawat serta penumpang di dalamnya tetap menjadi misteri terbesar dalam dunia penerbangan modern.
Awal Maret, ditemukan puing di Mozambik yang berasal dari Boeing 777 dan Menteri Transportasi Malaysia, Liow Tiong La, berpedapat 'besar kemungkinan' puing berasal dari pesawat MH370 yang hilang.
Bulan Agustus tahun lalu, pihak berwenang juga menemukan bagian sayap pesawat milik MH370 di pantai pulau Reunion di Samudra Hindia.(BBC/bh/sya) |