Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemah Media
Kemah Media 2013 Semangat Mewujudkan Kemandirian
Friday 14 Jun 2013 15:27:21
 

Logo Indonesian Youth Media Camp 2013 (Foto : ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesian Youth Media Camp (#IYMC13) yang ke-2 akan diselenggarakan pada tanggal 24 Juni hingga 3 Juli 2013 di Desa Wisata Penting Sari. Kemah tahun ini akan dihadiri oleh 23 orang remaja dan fasilitator pendamping dari 12 komunitas di 11 provinsi di Indonesia.

12 komunitas tersebut adalah Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP), Komunitas Baileo Maluku, Kopro Film dari Palu, Komunitas Pasir Putih Lombok, Sekolah Rakyat Kami dari Sulawesi Selatan, Sanggar Teratai Indramayu, Komunitas Gurindam 12 dan Desa Harapan Jaya dari Riau, Pesantren Raudul Ulum 1 Malang, Komunitas Gama 55 Jogja, Karang Taruna Wanci Mekar Tampomas Cibereum, Komunitas Cigugur dan Institut Studi Islam Fahmina Cirebon dan Komunitas Pemuda Wamena.

Kemah media ini menyediakan forum dan ruang bagi remaja untuk merancang program sederhana namun riil untuk perubahan yang lebih baik di komunitas masing-masing dengan alat bantu media.

"Kemandirian" menjadi tema besar #IYMC13 dan akan mewujud sebagai semangat utama baik dalam diskusi, produksi media maupun aksi yang nantinya akan diwujudkan ketika remaja pulang ke komunitas masing-masing.

Dukungan kepada remaja-remaja datang dari berbagai pihak yang diwujudkan dengan keterlibatan akademisi, profesional dan rekan lembaga lain (ICW, YEU, PKBI) dalam kemah media ini baik sebagai pemateri diskusi dan fasilitator.

Hingga berita ini dibuat, tim #IYMC13 menuju H-11 terselenggaranya kemah media. Namun demikian, tim masih terbuka apabila ada rekan-rekan yang ingin berkolaborasi untuk menyemarakkan kemah media tahun ini.(bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait > Kemah Media
 
  Kemah Media 2013 Semangat Mewujudkan Kemandirian
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2